Penanaman Serentak di DIY Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Dalam upaya pelestarian lingkungan, penanaman pohon harus dilakukan terlebih di musim hujan. Oleh karena itu dilakukan penanaman serentak di lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal ini sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia untuk menanam pohon sepanjang musim penghujan 2023 – 2024. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia. Penanaman dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Desember 2023 yang dipimpin oleh pejabat KLHK Pusat dan Daerah, serta melibatkan staf UPT KLHK, Dinas LHK, Aparatur Sipil Negara, dan masyarakat umum/keluarga ASN.
Untuk lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, dilaksanakan penanaman serentak, bertempat di Petak 58 RPH Candi BDH Karangmojo KPH Yogyakarta, atau secara administratif masuk ke Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Dihadiri Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) beserta jajarannya, serta Sekretaris Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) beserta jajarannya.
Selain itu juga hadir Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) beserta semua Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (UPT KLHK), lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta. Juga dihadiri para akademisi, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perwakilan mahasiswa serta para pelajar yang tergabung dalam Green Ambassador serta masyarakat yang terlibat dalam kegiatan rehabiltasi hutan dan lahan.
Lokasi penanaman seluas 12 Ha, dengan total 400 bibit, berupa nangka 300 buah, bibit petai 50 buah, dan bibit jengkol 50 buah. Bibit tersebut berasal dari persemaian permanen Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo. Sedangkan lokasi penanaman merupakan lokasi RHL tahun 2024 menggunakan pola agroforestri bekerja sama dengan KPH Yogyakarta dan masyarakat sekitar hutan.
Bersamaan dengan kegiatan penanaman pohon serentak hari ini dilakukan juga penyerahan petikan Keputusan Menteri LHK No.1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador, kepada perwakilan Green Ambassador/Green Leaders simpul belajar BTNGM, simpul belajar Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Jawa, simpul belajar BPDAS Serayu Opak Progo, serta simpul belajar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Dalam pidato tertulisnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, menyampaikan para Green Ambassador telah mengikuti berbagai proses pendidikan selama empat bulan terakhir, sehingga menjadi harapan baru Indonesia hari ini dan di masa yang akan datang dalam upaya adaptasi, mitigasi, rehabilitasi, dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan para Green Ambassador merupakan generasi muda yang akan menjadi pionir hebat, agen perubahan dan pemimpin masa depan. Penting bagi Indonesia mempersiapkan generasi muda yang kreatif, produktif, inovatif dan berdedikasi untuk kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.