• 27 April 2024

Penyelundupan Burung Bali Berhasil Digagalkan di Banyuwangi

Usaha dalam melakukan konservasi memang sangat berat, terlebih kurangnya dukungan oknum masyarakat yang kerap menjerat atau menangkap burung dari habitat aslinya. 

Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk berhasil menggagalkan selundupan burung sebanyak 1.026 ekor, saat akan diselundupkan ke Jawa Timur dari Bali di Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi,

Penyelundupan dengan menggunakan jasa bus malam antar kota antar provinsi, berhasil Digagalkan pada Senin, (05/02).

Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 Banyuwangi, Balai Besar KSDA Jawa Timur, segera merapat ke Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satuan Pelayanan Ketapang untuk melakukan proses identifikasi burung-burung tersebut. Dari ke-19 boks, tim mendapatkan 15 jenis burung, 90 ekor diantaranya ditemukan dalam keadaan mati, sehingga tersisa 936 ekor.

Ke 15 jenis burung tersebut antara lain, Merbah cerucuk, Bentet kelabu, Sikatan rimba dada coklat, Cinenen Jawa, Kacamata Biasa, Kacamata gunung, Anis merah, Decu belang, Perling kecil, Cingcoang coklat, Kucica kampung, Burung madu sriganti, Srigunting kelabu, Manyar emas, dan Tangkar centrong.

Menurut Nurul Huda Sani, Kepala RKW 14, seluruh satwa tidak dilengkapi dokumen sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, maka keseluruhan satwa dikembalikan ke pihak Karantina Bali. 

“Selanjutnya pihak BKSDA Bali dan BBKHIT Bali Satpel Gilimanuk melakukan pelepasliaran burung-burung tersebut kembali ke habitatnya di kawasan hutan produksi Bali Barat wilayah Penginuman, Kec. Melaya. Kabupaten Jembrana pada 6 Februari 2024,” ungkapnya

Related News