Konservasi dalam menjaga habitat hewan dilindungi menjadi konsentrasi utama berbagai pihak. Salah satu langkah konservasi yang dilakukan pada orangutan dengan melakukan translokasi.
Tujuan utama dalam translokasi orangutan agar siap dilepasliarkan di alam bebas.
Langkah terbaru yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama lembaga mitra kerjasama Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) kembali melakukan translokasi 3 (tiga) individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO), Batu Mbelin, Sibolangit, Provinsi Sumatera Utara ke Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera (SRO), Jantho Provinsi Aceh, pada Senin (12/02).
Ketiga individu Orangutan Sumatera tersebut adalah : Maret, berumur sekitar 10 tahun dengan berat badan 48,88 kg, Fiona, diperkirakan berumur 6-7 tahun dengan berat badan 26,48 kg, serta Kobocan, diperkirakan berumur 6-7 tahun dengan berat badan 25,18 kg. Sebelum ditranslokasi, ketiganya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh, penimbangan berat badan, dan pemasangan microchip.
Pemindahan ketiga individu orangutan ini untuk melanjutkan program rehabilitasi di Forest school agar siap dilepasliarkan ke hutan Jantho, Aceh. Selama di SRO, orangutan akan ditempatkan di kandang habituasi sehingga dapat menyesuaikan diri di lokasi baru, untuk nantinya dilepasliarkan. Kegiatan pelepasliaran merupakan pengembalian satwa ini ke daerah asal (habitat alaminya).