• 25 November 2024

Antisipasi Darurat Pangan Dengan Menyiapkan Lahan Pertanian

uploads/news/2024/03/antisipasi-darurat-pangan-berbagai-15319c26be60cfd.png

Perubahan iklim ekstrim yang terjadi dari El Nino kini diprediksi akan berganti dengan La Nina sehingga curah hujan meningkat. Tentunya perubahan iklim ini akan berimbas pada sektor pertanian sehingga tanpa langkah yang tepat dapat berdampak pada ketahanan pangan.

Dalam mengatasi penurunan produksi pangan, sekaligus menghadapi tantangan darurat pangan dan dalam rangka percepatan peningkatan produksi padi melalui optimalisasi lahan dan pompanisasi, Menteri Pertanian menerbitkan Kepmentan 194/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Antisipasi Darurat Pangan tanggal 7 Maret 2024.

Menindaklanjuti Kepmentan tersebut, Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai Penanggung Jawab (PJ) Kabupaten Aceh Tamiang, Gayo Lues dan Aceh Barat Daya (Provinsi Aceh) dan Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo dan Kota Magelang (Provinsi Jawa Tengah) serta Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Jember (Provinsi Jawa Timur), bersama Tim turun ke lapangan untuk melaksanakan identifikasi CPCL (Calon Petani Calon Lahan) pompanisasi agar dapat mempercepat peningkatan produksi. 

Di Provinsi Jawa Timur, Kepala Balai dan Tim melakukan CPCL pada lokasi-lokasi yang siap untuk dipompanisasi di Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Jember.

Identifikasi CPCL di Provinsi Jawa Tengah oleh Tim dilaksanakan di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo. Kepala Balai juga menghadiri Rapat Koordinasi perluasan areal tanam padi melalui pompanisasi yang dilaksanakan oleh penanggung jawab provinsi, Direktur Irigasi, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dihadiri oleh Kepala Dinas Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten dan Kodim wilayah Jawa Tengah. Rakor dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama perluasan areal tanam (PAT) padi antara Kepala Dinas Kabupaten dengan Kodim.

Tim yang berbeda juga bertugas melakukan identifikasi di Provinsi Aceh meliputi tiga kabupaten yaitu Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang dan Gayo Lues. 

Related News