Operasi Pasar Murah Digelar, Antisipasi Harga Bawang Merah
Jagadtani - Harga bawang merah di sejumlah wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama menjelang Idul Adha atau hari Raya kurban.
Berdasarkan pantauan di Pasar Jaya Kalibata, harga bawang merah mencapai Rp 35.000 per kilogram. Kenaikan ini terjadi hampir di semua pasar tradisional di ibukota. Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar operasi pasar murah untuk meringankan beban masyarakat. Operasi pasar murah akan dilaksanakan di berbagai wilayah di Jakarta, mulai tanggal 30 April 2024.
“Operasi pasar murah ini akan menjual bawang merah dengan harga yang lebih terjangkau, sekitar Rp 25.000 per kilogram," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Ahmad. Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan harga bawang merah disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Faktor pertama yang disebutkan adalah cuaca buruk yang mempengaruhi produksi bawang merah di beberapa daerah sentra. Misalnya, hujan berlebih atau kekeringan dapat merusak tanaman bawang merah, menghambat pertumbuhan, atau bahkan menyebabkan kerusakan pada panen. Akibatnya, penurunan pasokan bawang merah dapat terjadi, yang cenderung meningkatkan harga di pasar.
Faktor kedua adalah peningkatan permintaan bawang merah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Selama periode ini, masyarakat umumnya meningkatkan konsumsi bawang merah untuk mempersiapkan hidangan khas untuk perayaan keagamaan, seperti ketupat, opor ayam, dan lainnya.
Kenaikan permintaan ini bertambah dengan meningkatnya kegiatan belanja untuk persiapan perayaan menjelang Hari Idul Adha sehingga mengakibatkan peningkatan harga karena permintaan yang lebih besar dibandingkan dengan pasokan yang tersedia.
Faktor ketiga adalah distribusi yang tidak lancar. Distribusi yang tidak efisien dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti infrastruktur yang kurang baik, kendala logistik, atau bahkan masalah regulasi. Misalnya, kendala dalam akses transportasi dari produsen ke konsumen dapat mengakibatkan keterlambatan dalam pengiriman barang, yang kemudian dapat menyebabkan peningkatan biaya dan kenaikan harga di pasar.
Pemerintah DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan di wilayahnya.
Sumber:
https://www.kompas.com/tag/harga-bawang-merah-naik
https://infopangan.jakarta.go.id/publik/dashboard/12
https://www.detik.com/tag/harga-bawang-merah-naik