• 8 September 2024

Budidaya Kratom 'Tanaman Surga', Mulai Dibahas Pemerintah

uploads/news/2024/06/budidaya-kratom-tanaman-surga--931697153dc9e97.jpeg

"Kratom sebagai tanaman herbal yang dianggap sebagai daun 'surga' memang masih belum resmi diputuskan masuk dalam kategori narkotika karena kandungan senyawa mitragyna. Walau dilarang peredarannya di Indonesia, ternyata tanaman Kratom dianggap komoditas bernilai tinggi karena diincar untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran sehingga pemerintah mulai turun tangan dalam budidaya tanaman tersebut." 

 

Jagadtani - Dengan nilai komoditas yang sempat bernilai tinggi, tanaman Kratom menjadi ladang penghasilan bila dikelola dengan benar. Tetapi beberapa waktu belakangan, nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang tengah mengalami penurunan harga yang cukup drastis tersebut. Hal tersebut pemerintah mulai fokus membahas potensi budidaya Kratom di Indonesia.

Dilansir dari laman presidenri.go.id, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (20/06). Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan potensi budidaya kratom di Indonesia, sebagai langkah untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang tengah mengalami penurunan harga yang cukup drastis tersebut.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya setelah rapat, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air. Hal tersebut penting agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat.

“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Mentan juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi. Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ungkap Mentan.

Dalam rapat tersebut, Presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar. Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ucap Mentan.

Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Mentan optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.

“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” tutur Mentan.

Rapat terbatas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai informasi tambahan tentang efek samping mengkonsumsi daun Kratom dalam bentuk teh maupun lainnya, menurut Drug Enforcement Administration (DEA) menyatakan bahwa mengonsumsi kratom dapat menimbulkan adiksi atau ketergantungan. Efek samping kratom pada manusia tergantung dari dosis yang dikonsumsi. Pengguna baru yang mengunyah kratom hanya membutuhkan beberapa helai daun setiap hari, sedangkan bagi pengguna berat harus mengunyah kratom 3–10 kali perhari, bahkan dapat meningkat sampai 0–30 daun atau lebih setiap hari. Rata-rata masyarakat menggunakan 10–60 daun setiap hari. Pada dosis rendah, kratom merupakan stimulan yang dapat meningkatkan konsentrasi, energi, dan kewaspadaan, sedangkan pada dosis tinggi kratom mempunyai efek narkotika yang serupa dengan morfin (BNN Gorontalo, 2021).

Related News