• 18 October 2024

AS Hapus Utang, Indonesia Konservasi Terumbu Karang

uploads/news/2024/07/lunasi-utang-indonesia-wajib-17725df96747a0f.jpg

 

 

Jagadtani - Amerika Serikat (AS) menyetujui penghapusan utang Indonesia sebesar $35 juta atau sekitar Rp 563,535 miliar (kurs Rp 16.101) dengan pengalihan terhadap konservasi terumbu karang Indonesia.

Adapun penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.

Menurut Kleine, perjanjian ini menjadi bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dalam hal ini perlindungan terumbu karang di Indonesia.

"Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.” ujar Kleine dikutip laman resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan apa yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat global.

"Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional," kata Victor

Ia menegaskan, kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama.

Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.

Indonesia adalah rumah bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60% spesies karang dunia.

Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75% terumbu karang di seluruh dunia terancam.

Dana pengalihan utang untuk konservasi alam ini akan dikelola oleh Komite Pengawas yang terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan AS, mitra pertukaran LSM, dan organisasi masyarakat sipil.

Fokus area pada konservasi ini adalah di Sunda Kecil, Banda, dan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat.

Prioritasnya termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara global yang bergantung pada ekosistem terumbu karang.

Related News