Pemasangan Rumah Burung Hantu Demi Atasi Hama Tikus
"Tikus menjadi salah satu hama yang selalu mendera petani menjelang masa panen. Berbagai langkah dilakukan demi mengatasi permasalahan tikus pada ladang milik Sahabat Tani."
Jagadtani - Dalam mengatasi permasalahan hama tikus, Kementerian Pertanian menggelar acara Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu se-Indonesia di Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (13/07).
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi, Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, dan beberapa unsur Forkopimda Subang, Jawa Barat, secara bersamaan membunyikan kentongan bambu sebagai simbolis dalam peluncuran Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu se-Indonesia.
Pada kesempatan ini, Suwandi juga meninjau pemasangan rumah burung hantu (Rubuha) di pematang sawah dengan tiang bambu 6 meter dan sangkar berukuran 40 cm x 60 cm dari kayu papan yang atapnya dilapisi karpet untuk menghindari rembesan dari air hujan. Menurutnya, estimasi biaya pembuatan satu Rubuha berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu, dan dalam Rubuha dibuatkan wadah sebagai tempat burung hantu bertelur.
“Setiap Rubuha dibuat satu pintu untuk akses keluar masuk burung hantu. Dalam waktu satu atau empat bulan, burung hantu lainnya akan ikut bersarang di Rubuha. Jika area persawahan tempat tikus dan menjadi perlintasan burung hantu, tikus-tikus akan diburu oleh burung hantu,” terangnya.
Suwandi selanjutnya menceritakan manfaat memelihara burung hantu Tyto Alba. Jika di area persawahan banyak tikus, burung hantu akan menghuni Rubuha lebih lama. Radius jelajah burung hantu antara 15 km, 20 km, sampai 25 km. Tikus pun mempunyai radius jelajah, hanya beda 10 km dari burung hantu.
Keuntungannya, burung hantu bisa memakan 3 ekor tikus dan membunuh antara 10 hingga 20 ekor tikus setiap malam. Karena itu, jumlah Rubuha disesuaikan rasio luas baku lahan sawah. Untuk tahap awal, minimal satu Poktan membangun satu Rubuha, selanjutnya petani secara swadaya menambah Rubuha.
Suwandi mengatakan burung hantu bisa diternak dalam sangkar di rumah. Bagi mereka yang menginginkan burung hantu, bisa meminta dari peternak, namun hanya mengganti biaya makan burung hantu tersebut selama diternakkan. Cara lainnya, anak burung hantu ditempatkan di sangkar. Biasanya malam hari induknya akan datang membawakan makanan untuk anak burung hantu tersebut.
“Cara lain, membuat Rubuha yang ada anak burung hantu dipindah ke Rubuha lain, induknya akan mengikuti Rubuha tersebut,” imbuhnya.
Suwandi menyampaikan dalam acara Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu se-Indonesia, akan dipasang 3.200 Rubuha di lahan-lahan pertanian di Indonesia. Jadi, satu petugas OPT memasang Rubuha di satu titik area persawahan. Selanjutnya, Poktan bersama petani menambahkan jumlah Rubuha yang disesuaikan dengan luas baku lahan sawah.
“Setelah dipasang, burung hantu akan datang sendiri ke Rubuha. Selanjutnya dapat dicek burung hantu, biasanya datang ke Rubuha dalam waktu seminggu, sebulan, ada juga empat bulan. Cara mengetahui Rubuha itu sudah didatangi burung hantu, bisa dilihat di tanah tempat tiang Rubuha ada tanda bekas kotoran burung hantu berwarna putih dan ada tanda bekas tulang-tulang dan bulu tikus sisa yang dimakan burung hantu,” tuturnya.