Tekan PMK, Kementan Tingkatkan Penyerapan Vaksin
Jagadtani - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menjadi musuh utama para peternak sapi, kambing maupun domba. Wabah yang dapat menyebar secara cepat membuat Kementerian Pertanian berupaya dengan melakukan pemberian vaksin.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian berupaya mempercepat dan mengoptimalkan penyerapan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), untuk meminimalkan munculnya kasus di lapangan serta potensi kadaluarsanya vaksin.
Seperti yang diketahui, beberapa tahun terakhir menjadi masa yang berat bagi dunia peternakan di Indonesia, terutama dengan masuknya wabah PMK pada Mei 2022 setelah lebih dari 30 tahun bebas dari penyakit ini. Wabah yang sangat menular ini telah menyebar ke berbagai provinsi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp38,67 triliun per tahun.
Selain itu, PMK juga menyebabkan penurunan produksi susu hingga 80%, inflasi harga daging, dan hilangnya potensi ekspor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menjelaskan berbagai upaya pengendalian telah dilakukan pemerintah termasuk penetapan wilayah wabah, pembentukan posko satuan tugas, pengadaan obat-obatan dan vaksin, serta pelatihan bagi petugas. Salah satu strategi utama dalam pengendalian PMK adalah vaksinasi. Pada tahun 2022, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan 46,2 juta dosis vaksin PMK untuk memperkuat upaya ini.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengendalian wabah PMK. Namun, kita tidak boleh lengah. Penting untuk terus melaksanakan vaksinasi rutin pada ternak yang rentan PMK, karena penyakit ini sulit dikendalikan tanpa vaksinasi yang berkelanjutan,” ujar Agung saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan di Surabaya (24/08).
Dalam upaya optimalisasi penyerapan vaksin PMK di tahun 2024, Kementerian Pertanian merencanakan beberapa strategi. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperpendek interval vaksinasi ulang (booster) dari 6 bulan menjadi 3 bulan, sesuai dengan hasil rapat dengan Komisi Obat Hewan. Selain itu, vaksinasi akan difokuskan pada sentra-sentra padat populasi ternak, serta memanfaatkan stok vaksin yang ada untuk ternak milik swasta.
Pada tahun ini, vaksinasi PMK ditargetkan mencapai cakupan 100% pada Oktober 2024, khususnya bagi sapi dan kerbau yang rentan terhadap PMK. “Kami berharap seluruh hewan rentan sudah divaksinasi dan kasus PMK dapat turun hingga nol, dengan beberapa wilayah ditetapkan menjadi zona bebas PMK,” tegas Agung.
Saat ini terdapat potensi stok vaksin kadaluarsa. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan mengoptimalkan strategi penyerapan vaksin termasuk menggunakan pendekatan vaksinasi dengan dosis ganda.
Direktur Kesehatan Hewan, Imron Suandy, menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antar instansi dan memastikan vaksinasi dilakukan secara tepat sasaran. “Kami harus memastikan bahwa setiap dosis vaksin yang kita miliki digunakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi di tingkat lapangan,” kata Imron.
Lebih lanjut, Imron menambahkan, “Vaksinasi adalah salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran PMK. Namun, ini harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan lain seperti pengawasan lalu lintas ternak dan penerapan biosekuriti di peternakan. Kita perlu mengadopsi pendekatan holistik dalam penanggulangan PMK.”
Meskipun upaya pengendalian PMK terus dilakukan, masih terdapat berbagai tantangan di lapangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, sulitnya menjangkau lokasi ternak, dan penolakan masyarakat terhadap vaksinasi. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian meminta dukungan semua pihak, termasuk Kepala Dinas dan Kepala UPT, untuk melaksanakan strategi optimalisasi ini secara efektif.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengalokasikan sumber daya secara efektif untuk mengurangi dampak penyakit ini, meningkatkan kesejahteraan peternak, dan memperkuat sektor peternakan secara keseluruhan,” tutup Imron.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan target dosis vaksinasi per provinsi untuk 3 bulan kedepan, strategi dan rencana aksi, evaluasi dan monitoring, serta reward dan punishment, yang dituangkan dalam Berita Acara hasil pertemuan yang ditandatangani oleh seluruh perserta rapat. Percepatan pelaksanaan vaksinasi PMK ini diharapkan dapat mengendalikan dan mempertahankan penurunan kasus PMK di Indonesia.