• 22 October 2024

Tanggap Darurat Kekeringan, Pemkab Bekasi Normalisasi Sungai

Jagadtani - Dampak kekeringan telah dirasakan oleh petani di berbagai daerah, termasuk di kabupaten Bekasi. Normalilasi sungai menjadi pioritas pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengatasi kekeringan lahan pertanian.

Masuk dalam status tanggap darurat bencana kekeringan, Pemkab Bekasi menurunkan alat berat agar jalur terbuka sehingga aliran air dapat masuk dalam area persawahan.

Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 4 September 2024 pukul 19.00 WIB, Kekeringan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang awalnya melanda 99 desa, kini berkurang menjadi 53 desa yang tersebar di 14 kecamatan. 

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meninjau pintu air BKG 13 di Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran, Mi"Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meninjau pintu air BKG 13 di Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran,(Foto : Refki Maulana Newsroom Diskominfosantik)"
 
Tercatat, luas lahan pertanian yang terancam kekeringan berkurang dari 4.246 hektar menjadi 2.652 atau berkurang seluas 1.594 hektar. 

Data dari BPBD Kabupaten Bekasi menyebutkan, lahan pertanian terluas yang terancam kekeringan berada di 7 desa di Kecamatan Sukakarya, yakni seluas 1.063 hektar. 

Kekeringan lahan pertanian juga masih melanda pesawahan di 7 desa di Kecamatan Karangbahagia seluas 450 hektar. 

Sebaran lahan pertanian yang terancam kekeringan juga ada di Kecamatan Sukawangi yang tersebar di 6 desa dengan luas 373 hektar. Kemudian di Kecamatan Cabangbungin seluas 323 hektar yang tersebar di 6 desa. 

Enam desa di Kecamatan Pebayuran juga masih terdampak kemarau dan tercatat ada 207 hektar sawah yang terancam kekeringan. 

Kekeringan lahan pertanian juga melanda satu desa di Kecamatan Muaragembong dengan luas 110 hektar. 

Selain itu, kekeringan juga melanda area pesawahan di dua desa di Kecamatan Tambelang seluas 45 hektar. Kemudian di Kecamatan di Tambun Utara seluas 8 hektar, Kecamatan Cibitung 15 hektar, dan Kecamatan Setu seluas 13 hektar. 

Selanjutnya di Kecamatan Sukatani seluas 30 hektar, Kecamatan Cikarang Timur 38 hektar, Cikarang Selatan 38 hektar dan Kecamatan Cikarang Pusat 9 hektar. 

Related News