Jagadtani - Usulan perubahan fungsi Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional telah diangkat dalam rapat yang dihadiri Balai KSDA Kalimantan Selatan.
Rapat ini bertujuan mempersiapkan kajian kebijakan pengelolaan Pegunungan Meratus dalam rangka usulan perubahan fungsi menjadi Taman Nasional di Hotel Novotel Banjarbaru.
Rapat dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. dengan pembicara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diwakili oleh Direktur Jenderal KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., Direktur Jenderal PKTL Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P.
Rapat dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwaliki Sekretaris Daerah Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., beliau menyampaikan bahwa Pegunungan Meratus merupakan salah satu aset alam yang sangat berharga khususnya di Kalimantan Selatan.
Pemprov Kalsel mendorong realisasi perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional karena dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Direktur Jenderal KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc. dalam paparannya menyampaikan Nilai Penting Kawasan Pegunungan Meratus yang merupakan hamparan ofiolit tertua di Indonesia dan merupakan habitat bagi berbagai satwa dilindungi dan endemik Pulau Kalimantan.
Pada bagian bawah Pegunungan Meratus terdapat ekosistem gambut dan rawa air tawar yang memegang peranan penting sebagai fungsi hidrologis dalam penyimpanan air pada DAS Barito. Selain itu terdapat masyarakat dengan budaya, kearifan dan tradisi yang harus dipertahankan keberadaannya di Kawasan Pegunungan Meratus.
Direktur Jenderal PKTL Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. menyatakan bahwa KLHK melalui Ditjen PKTL siap mendorong penuh percepatan terbentuknya Taman Nasional dengan dukungan anggaran KLHK.
Hal ini dikarenakan Pegunungan Meratus dianggap telah memenuhi kriteria untuk ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional seperti keunikan hayati, ekosistem dan budaya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P menyatakan bahwa perubahan fungsi menjadi Taman Nasional akan menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Kawasan Pegunungan Meratus.
Selanjutnya beliau menambahkan mengenai pentingnya komitmen stakeholder terkait guna memastikan keputusan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat jangka panjang baik bagi lingkungan maupun masyarakat.
Perubahan status Hutan Lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional Pegunungan Meratus diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi para pihak untuk mewujudkan harmoni antara kepentingan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Selain itu dapat berkontribusi pada upaya pembangunan daerah dan nasional yang selaras dengan semangat konservasi alam secara global.