• 22 October 2024

Mentan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah Baru Di Kalteng

uploads/news/2024/09/mentan-ri-tinjau-lokasi-516848aabb894d2.jpg

Jagadtani - Dalam upaya percepatan ketersediaan produk pangan nasional, terutama komoditas padi melalui program optimalisasi lahan dan cetak sawah baru. 

Untuk memastikan, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (27/09).

Kegiatan cetak sawah baru di Kecamatan Dadahup ini, berdasarkan data yang dihimpun total lahan yang telah dibuka mencapai 161,7 hektar, yang terdiri dari 74,3 hektar di lokasi A4, 1 hektar di lokasi A5, dan 40,3 hektar di lokasi B2. Untuk mendukung kegiatan ini telah dikerahkan sebanyak 70 ekskavator untuk pengerjaan lahannya.

Mentan mengatakan bahwa pemerintah akan mencetak lahan sawah baru di beberapa tempat di Indonesia salah satunya di Kalimantan Tengah yang mana targetnya mencapai 500.000 hektar. Program serupa juga akan dilaksanakan di Pulau Papua, Sumatera dan Sulawesi. 

Pemerintah bahkan menghibahkan alat dan mesin pertanian secara cuma-cuma untuk mendukung kegiatan ini agar mencapai swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan impor.

Selain peninjauan lokasi cetak sawah baru, Mentan RI juga melepas ratusan mahasiswa/i dari berbagai kampus pertanian di Indonesia dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Para mahasiswa/i ini akan berjibaku selama 3 bulan ke depan untuk merasakan langsung menjadi petani di Kalimantan Tengah. 

Mentan mengatakan keberadaan pemuda dalam program cetak sawah ini selain memberikan pengalaman di lapangan, sekaligus mendukung produksi padi dalam mencapai swasembada pangan. 

Diharapkan melalui program cetak sawah baru ini serta peran aktif para pemuda di dalamnya akan meningkatkan produktivitas pangan nasional, khususnya di Kalimantan Tengah sebagai penyangga pangan Ibukota Nusantara (IKN).

Related News