Kementan Luncurkan JAWARA 2029, Jawa Bebas Rabies
"Virus rabies masih menjadi momok yang masih menimbulkan masalah bagi manusia melalui gigitan hewan. Virus Lyssavirus yang dapat menyerang otak manusia membuat penyakit ini termasuk penyakit zoonosis."
Jagadtani - Kementerian Pertanian meluncurkan "JAWARA 2029" (Jawa Bebas Rabies 2029) sebagai peringatan Hari Rabies Sedunia 2024. Upaya ini bertujuan mengeliminasi rabies di Pulau Jawa pada 2029, melalui implementasi tujuh langkah strategis yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Makmun, Plh. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, menekankan bahwa JAWARA 2029 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi semua pihak. "Kami menargetkan vaksinasi 70 persen populasi anjing di daerah rawan rabies sebagai langkah awal. Pelaporan gigitan anjing dan pengendalian populasi anjing liar juga menjadi prioritas," ujarnya.
Upaya ini menggarisbawahi tujuh langkah strategis yaitu Koordinasi Lintas Sektor, Manajemen Populasi Anjing, Kampanye Kesadaran, Vaksinasi Massal, Surveilans Kasus, Pelaporan Kasus Gigitan Anjing (TAKGIT), dan Edukasi Masyarakat.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendukung penuh upaya ini dan menegaskan peran Jawa Barat sebagai garda terdepan eliminasi rabies di Jawa. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Jawa terbebas dari ancaman rabies," tegasnya.
Acara ini juga menyoroti vaksinasi simbolis di Bali dan Nusa Tenggara Barat, dua provinsi yang masih menghadapi kasus rabies tinggi. JAWARA 2029 diharapkan menjadi model bagi provinsi lain, mendukung Indonesia bebas rabies pada 2030.
Dengan upaya ini, tumbuh optimisme bahwa eliminasi rabies di Jawa dapat tercapai, berkat kolaborasi lintas sektor yang kuat.