Kementan Prioritaskan ABT Sebesar 2,1 Triliun Untuk Pengembangan Peternakan Sapi
Jagadtani - Dalam mendukung program Makanan Bergizi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, tentunya Kementerian Pertanian berupaya memenuhi kebutuhan tersebut.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), memfokuskan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp2,1 triliun tahun 2025 untuk pengembangan sapi perah dan sapi pedaging.
ABT tersebut akan digunakan untuk mendukung peningkatan kinerja melalui berbagai program yang telah dirancang. Dalam rapat pembahasan yang melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ditjen PKH menyusun rencana kerja dan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas program yang ada. Langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan akurat demi mencapai hasil yang optimal.
"Alokasi dana ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan berbagai aspek dalam subsektor peternakan, termasuk penyediaan fasilitas peternakan yang lebih baik, dukungan teknologi produksi, dan pakan berkualitas," ujar Makmun, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, pada Selasa (15/10).
Ditjen PKH telah mempersiapkan skenario pelaksanaan ABT, yang meliputi penambahan indukan impor di UPT Perbibitan. Langkah-langkah seperti rasionalisasi populasi UPT, optimalisasi lahan, perubahan pola pemeliharaan, hingga kerjasama pemanfaatan lahan dan aset turut menjadi fokus dalam rencana ini.
Pelaksana Tugas Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sintong HMT Hutasoit, menyampaikan bahwa program perbibitan akan diperkuat di seluruh UPT yang tersebar di berbagai daerah. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas produksi ternak dengan sinergi antara pengembangan bibit unggul, pengelolaan pakan berkualitas, dan pemantauan kesehatan ternak. Peran aktif UPT sangat krusial dalam memastikan program ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan peternak dan swasembada protein hewani di Indonesia," jelas Sintong.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan populasi sapi perah dan sapi pedaging secara signifikan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumsi domestik dan mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan upaya ini, Kementerian Pertanian berkomitmen untuk mempercepat swasembada protein hewani melalui peningkatan produksi dan populasi ternak, yang diharapkan akan berdampak positif pada kesejahteraan peternak serta ketersediaan daging dan susu bagi masyarakat.