• 22 November 2024

Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang Petani Dan Nelayan

uploads/news/2024/10/prabowo-bakal-terbitkan-perpres-42176eee2f050c8.jpeg

Jagadgani - Presiden Prabowo berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan. Tentunya kabar tersebut dapat membuat para petani, nelayan hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat menarik nafas lega karena utang piutang yang membebani mereka.

Kabar tentang rencana Presiden Prabowo, diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto. Hashim Djojohadikusumo mengatakan, bahwa saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.

"Mungkin minggu depan akan ditandatangani surat yang sedang disiapkan oleh Menteri Hukum. Saya berharap minggu depan, surat Perpres pemutihan hutang dapat ditandatangani beliau." ujar Hashim saat mengisi diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

Lebih lanjut, Hashim mengatakan bahwa ada jutaan petani yang masih merasa terbebani utang, bahkan ada sejak krisis moneter (krismon) tahun 1998. Diperkirakan ada 5 - 6 juta petani dan nelayan yang masih harus menanggung beban utang lama mereka.

Dilansir dari kompas.com, Hashim mengungkapkan bahwa mereka yang menanggung utang tidak bisa melakukan pinjaman lagi ke perbankan karena setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta. "Mereka tidak bisa melakukan pinjaman lagi ke perbankan karena masih tercatat memiliki utang, padahal semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus," ungkap Hashim Djojohadikusumo.

Dampaknya, sebanyak 5-6 juta petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. "Mereka tidak bisa dapet kredit, mereka ke mana? Ke renternir dan pinjol. So waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya kita rekam. Terus Pak Prabowo setuju," jelas Hashim.

"Dan waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapus-bukukan. Enggak ada lagi. Tapi hak tagih tetap, maka 5-6 juta ini harus terpaksa ke pinjol sama renternir," tamba dia.

Merujuk kepada kondisi itu, Hashim menyebut Menteri Hukum Supratman Andi Atgas saat ini sedang menyusun perpres pemutihan utang-utang lama petani dan nelayan. Tujuannya agar mereka bisa dapat kesempatan kembali mendapatkan pinjaman perbankan.

Dengan kemungkinan terbitnya Perpres untuk pemutihan utang, tentunya 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru. Dengan tidak ditutupnya SLIK oleh OJK maka mereka dapat hak untuk pinjem lagi ke perbankan. "Tentunya ini dapat menjadi sebuah langkah dalam strategi pengetasan kemiskinan. Dengan demikian, 6 juta debitor, itu kan ada istri, ada anak, ada keluarga. Paling tidak, ada 30-40 juta manusia yang nantinya akan mendapatkan dampak positif," katanya.

Selain bisa meminjam dari bank, nantinya petani dan nelayan bisa terhindar dari pinjol dan rentenir. "Dengan dapat kembali meminjam dari bank, maka bukan dari rentenir atau pinjol. Mereka bisa meminjam ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan tentunya tidak merusak kondisi BRI," tambah politisi Gerindra itu.



Related News