Rencana Prabowo Hapus Utang, Ternyata Tidak Seluruh Petani Mendapatkan
Jagadtani - Kabar gembira bagi petani, nelayan hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan pemutihan (penghapusan) utang, memang belum dapat terjadi karena regulasi sedang dipersiapkan oleh pemerintah terkait. Namun rasanya tidak keseluruhan petani maupun nelayan yang akan mendapatkan keringanan tersebut.
Sesuai dengan siaran resmi yang disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, Dengan adanya kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan, tentunya akan berdampak positif karena beban keuangan di masa lalu dapat dihapuskan sehingga mereka dapat kembali produktif di masa depan. Terlebih petani dan nelayan menjadi pihak yang memiliki andil besar terhadap perekonomian rakyat, terutama di saat krisis moneter di tahun 1997-1998.
"Sejarah membuktikan bahwa petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi di tahun 1997-1998 terutama di pedesaan pada saat itu. Kekuatan mereka bisa menjadi benteng dari efek krisis moneter," Ungkap Ferry
Jasa petani memang sangat besar dalam menghadapi krisis moneter sehingga penghapusan dapat membantu mereka terlepas dari beban utang yang telah ditanggung sejak lama. Namun penghapusan utang ini nantinya tidak diberikan ke semua petani, nelayan dan UMKM. Mereka yang akan menerima adalah yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Bagi petani, nelayan maupun UMKM yang mendapatkan penghapusan utang, nantinya dapat kembali melakukan peminjaman agar meningkatkan usaha mereka.
Namun pihak Kementerian Koperasi berupaya menjaga terjadinya kredit macet, sehingga pemerintah berencana untuk memberikan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi agar masing-masing anggota dapat saling mengawasi.
"Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung. Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke presiden agar ada pengaturan terkait ini," jelas Ferry.
Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo menyambut baik rencana kebijakan pemerintah tersebut. Pemutihan utang bagi petani, nelayan dan UMKM dinilai menjadi langkah nyata pemerintah untuk peduli 'wong cilik'.
"Kami harapkan program ini bisa dilakukan secara cepat untuk memberikan kemudahan kredit kepada setiap kelompok yang mau mengusahakan pangan, jadi jangan mempersulit dan memberikan kredit tanpa agunan kemudian harus bisa dibayar (cicilan kredit) setelah panen," kata Sadar.
Sadar mengingatkan agar ke depan pemberian kredit terhadap petani, nelayan dan UMKM harus dilakukan secara lebih teliti dan harus diberikan melalui sebuah kelompok seperti koperasi. Hal ini dinilai perlu untuk mencegah moral hazard dari para penerima manfaat pemutihan utang di masa lalu.
"Kita harus sama-sama memperbaiki apa yang terjadi di masa lalu, sehingga pemberian kredit ke depan harus yang berkelompok agar ada yang saling mengawasi," ucap Sadar.