Jagadtani - Dalam mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kunjungan dilakukan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan dan mendampingi Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK) melaksanakan kunjungan kerja di Taman Wisata Alam (TWA) Lejja, Kabupaten Soppeng, pada 6-7 November 2024.
Kepala Balai Besar KSDA dan Direktur PJLKK meninjau fasilitas dan layanan yang tersedia di TWA Lejja, termasuk mencoba terapi air panas alami yang menjadi daya tarik utama di kawasan tersebut. Upaya ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi para pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik wisata alam di Sulawesi Selatan.
Selain itu, kunjungan ini juga meninjau kesiapan sarana prasarana untuk mendukung penerapan program E-Tiketing terintegrasi , sebuah inisiatif dari yang digalakan Menteri Kehutanan yang baru untuk dalam mengoptimalkan layanan wisata alam.
Dengan penggunaan E-Tiketing diharapkan mampu mempermudah proses reservasi dan pembayaran tiket masuk secara digital, meningkatkan transparansi transparasi PNBP, serta mempercepat akses menikmati objek wisata alam bagi wisatawan, serta . Dengan sistem tiket elektronik, wisata alam di Indonesia diharapkan dapat lebih mudah diakses dengan sistem pembayaran yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Implementasi E-Tiketing ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan wisata alam yang dicanangkan pemerintah. Di TWA Lejja, sistem ini diharapkan dapat mendukung penerapan PP No. 36 Tahun 2024 dengan efektif dan effisien , memastikan tarif yang berlaku sesuai regulasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan wisataTWA.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkan wisata alam yang profesional, modern, dan berkelanjutan, yang mendukung pelestarian lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah dan masyarakat lokal.