Pemerintah Indonesia Wajibkan Industri Pengolahan Serap Susu dari Peternak Lokal
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap susu dari peternak lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian dan keberlanjutan sektor persusuan di Indonesia, serta mendorong susu lokal menjadi prioritas utama sebelum melakukan impor."
Jagadtani - Dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa kebijakan ini adalah langkah penting untuk menanggulangi ketergantungan Indonesia terhadap impor susu, yang selama ini cukup besar. “Susu lokal harus menjadi prioritas utama bagi industri pengolahan susu nasional. Kita harus mendukung peternak lokal agar dapat bersaing dan berkembang tanpa bergantung pada impor,” ujar Andi Amran.
Pemerintah Indonesia, lanjut Andi Amran, berkomitmen untuk mendorong agar seluruh industri pengolahan susu yang beroperasi di Indonesia menyerap hasil susu dari peternak lokal sebanyak mungkin. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak dari fluktuasi harga susu global dan memperkuat sektor pertanian domestik. “Kita ingin membangun ekosistem yang saling menguntungkan antara peternak susu dan industri pengolahan. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pasar domestik akan susu,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian juga akan melakukan pemantauan ketat terhadap industri pengolahan susu yang masih mengimpor bahan baku dari luar negeri. Kementan akan memastikan bahwa susu lokal lebih diutamakan dalam rantai pasokan industri pengolahan.Selain itu, Andi Amran juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas susu lokal agar dapat memenuhi standar yang dibutuhkan oleh industri pengolahan. “Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas susu peternak lokal. Ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan industri persusuan yang berkelanjutan,” katanya (16/11/2024).
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberi dampak positif terhadap sektor persusuan, tetapi juga dapat meningkatkan jumlah peternak susu lokal. Pemerintah akan memberikan berbagai insentif, seperti subsidi dan pelatihan, untuk membantu peternak meningkatkan produktivitas dan kualitas susu. Menurut Andi Amran, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para peternak akan lebih terdorong untuk berinvestasi dalam usaha peternakan susu. Hal ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor pertanian, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi besar untuk pengembangan usaha peternakan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperbaiki daya saing susu Indonesia di pasar domestik, yang selama ini tergerus oleh produk impor. Andi Amran menegaskan bahwa Indonesia harus mampu memproduksi susu berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif, agar dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk susu impor. Pemerintah juga akan berfokus pada peningkatan infrastruktur di daerah-daerah penghasil susu, seperti pembangunan fasilitas pengolahan susu yang lebih modern dan efisien. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan peternakan lokal agar dapat memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang.
Menteri Pertanian juga mengungkapkan bahwa, selain kebijakan penyerapannya, akan ada dorongan untuk meningkatkan sistem distribusi susu yang lebih terintegrasi, mulai dari peternak hingga ke industri pengolahan. “Kami ingin memastikan bahwa susu yang diproduksi oleh peternak lokal dapat sampai ke konsumen dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik,” ujarnya. Kebijakan ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai asosiasi peternak susu di Indonesia. Ketua Asosiasi Peternak Susu Indonesia (APSI), Agus Warsito, mengapresiasi langkah pemerintah yang memperhatikan kesejahteraan peternak lokal. “Kami sangat mendukung kebijakan ini. Ini adalah langkah positif untuk memajukan sektor persusuan Indonesia dan memberikan kepastian pasar bagi produk susu lokal,” katanya.
Namun, beberapa pihak juga menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian lebih pada aspek keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan peternakan susu. Mereka berharap pemerintah bisa mengedukasi peternak untuk menerapkan praktik peternakan yang ramah lingkungan, agar sektor persusuan Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan. Kementerian Pertanian juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan peternak, tetapi juga memberi manfaat bagi konsumen yang akan memperoleh produk susu yang lebih segar dan terjangkau. Pemerintah berjanji akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya.
Kebijakan ini diperkirakan akan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun depan, dengan fokus awal pada daerah-daerah penghasil susu utama seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pemerintah berharap langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Seiring dengan itu, Menteri Pertanian mengajak seluruh pihak, baik peternak, industri pengolahan, maupun konsumen, untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan Indonesia yang lebih mandiri dalam sektor persusuan. “Kita harus bergotong royong, bersama-sama membangun Indonesia yang lebih mandiri dan berkelanjutan dan bersama menjadikan tonggak sejarah kebangkitan produksi susu Indonesia,” tutup Andi Amran.