• 21 November 2024

Dukung Peternak Sapi Lokal, Harga Daging Minimal 50ribu/kg

uploads/news/2024/11/dukung-peternak-sapi-lokal--7969397ca47737d.jpg

Jagadtani - Upaya untuk melindungi peternak sapi lokal dari kerugian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menjaga harga sapi hidup di tingkat peternak tidak jatuh di bawah Rp 48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram bobot badan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

"Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp48 ribu-Rp50 ribu itu garis minimal, jangan di bawah itu," ujar Amran saat mengunjungi Bandar Jaya, Lampung Tengah, Sabtu (16/11).

Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Amran mendengar langsung keluhan dari peternak terkait rendahnya harga jual sapi hidup. Untuk menanggapi hal ini, ia menginstruksikan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) segera bertindak untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah pihak-pihak tertentu memainkan harga di pasar yang merugikan peternak.

"Pak Dirjen PKH jangan keluarkan rekomendasi impor (daging) yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga (jual) di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita," tegasnya.

Menteri Amran juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung peternak lokal melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada mereka, termasuk memperketat regulasi impor untuk melindungi pasar domestik.

Sesuai dengan arahan Menteri, Direktur Jenderal PKH Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup.

"Kami akan mengevaluasi. Jika ditemukan pelaku usaha yang menekan harga sapi hidup di bawah Rp 48 ribu-Rp 50 ribu per bobot badan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi," ujar Agung di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta (18/11).

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan kebijakan untuk mendukung peternak lokal, termasuk mengendalikan impor daging sapi secara selektif. "Impor dikendalikan secara ketat agar tidak merugikan peternak lokal. Fokus kami adalah menciptakan iklim usaha yang sehat," tambah Agung.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi peternak untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak. "Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan peternak," kata Agung.

Langkah-langkah ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap peternak lokal. Dengan kebijakan yang mendukung, pemerintah berharap peternak dapat terus bersaing secara sehat dan mendapatkan manfaat optimal dari usaha mereka.

Related News