• 25 November 2024

Komisi IV DPR RI, Regulasi Untuk Melindungi Peternak Sapi Perah

uploads/news/2024/11/komisi-iv-dpr-ri--7317546fad9fce3.jpeg

Jagadtani - Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disusun demi memperkuat subsektor peternakan nasional, khususnya peternakan sapi perah mendapatkan dukungan Komisi IV DPR RI.

Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV ke Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang dan Desa Susu Ciater.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan pentingnya program pemerintah yang fokus pada peningkatan nutrisi masyarakat berbasis protein hewani. “Program Minum Susu Gratis untuk anak-anak sekolah dapat menjadi solusi untuk mencegah stunting sekaligus meningkatkan kualitas pangan berbasis protein hewani,” katanya.

Siti menambahkan, program pengembangan peternakan sapi perah berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan subsektor ini dari hulu ke hilir. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan yang perlu diatasi, mulai dari perubahan iklim dan lingkungan, fluktuasi harga pakan, hingga regenerasi peternak. “Kami di Komisi IV akan mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi yang mendukung keberlanjutan peternakan dan berpihak pada peternak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, memaparkan bahwa produksi susu lokal saat ini memenuhi 19–20 persen kebutuhan nasional. Kondisi ini, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan bagi industri pengolahan susu (IPS) untuk tidak menyerap produksi peternak lokal.

“Kami sedang menyusun peraturan yang mewajibkan IPS menyerap susu lokal, sesuai arahan Menteri Pertanian dan Menteri Sekretaris Negara. Harapannya, regulasi ini bisa mengembalikan ketentuan seperti sebelum 1998, namun tetap harus inline dengan ketentuan-ketentuan WTO (red: Organisasi Perdagangan Dunia), mengingat Indonesia merupakan negara anggota WTO,” kata Agung.

Ia juga menyatakan perlunya sinergi antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri untuk menciptakan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor ini. “Melalui regulasi ini, kita ingin mengurangi ketergantungan impor sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak,” tambahnya.

Ketua KPSBU Lembang, Dedi Setiadi, menyambut baik rencana penerbitan Perpres tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi atas berbagai isu yang dihadapi peternak, seperti rendahnya penyerapan susu oleh industri dan persoalan harga jual.

“Alhamdulillah, pemerintah cepat tanggap. Dengan regulasi ini, IPS wajib menyerap susu peternak lokal, sehingga peternak tidak lagi menghadapi kesulitan menjual hasil produksinya,” ujar Dedi.

Ia optimistis regulasi ini akan berdampak positif pada keberlanjutan sektor peternakan sapi perah. “Jika regulasi ini diterapkan, peternak pasti lebih bersemangat. Produksi susu pun akan meningkat, sehingga mendukung program gizi nasional,” kata Dedi.

Kunjungan kerja Komisi IV ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi keberlanjutan peternakan sapi perah. Dengan dukungan regulasi dan akses teknologi, sektor ini diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat Indonesia.

Related News