KKP Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pesisir Dengan Bimtek Kewirausahaan
Jagadtani - Bimbingan teknis (Bimtek) kewirausahaan dan akses pembiayaan menjadi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.
Dengan tujuan mengangkat perekonomian masyarakat, KKP baru-baru ini mengadakan bimtek dengan 100 peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan calon pelaku usaha di Bantul, DIY.
"Alhamdulillah dari 100 peserta, sebagian besar perempuan yang merupakan keluarga nelayan," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/12).
Budi mengatakan perempuan bisa menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi masyarakat pesisir. Hal ini bisa dimulai dengan memberdayakan mereka untuk berwirausaha sekaligus membuka peluang pemasukan selain mengandalkan hasil tangkapan sebagai sumber penghasilan utama.
Terlebih berdasarkan data KUSUKA per Juli 2024, tercatat sekitar 3,02 juta pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Mereka terdiri dari nelayan 1,32 juta, pembudidaya 1,36 juta, pengolah 86 ribu, pemasar 280 ribu dan 18,3 ribu petambak garam.
"Jadi suami atau ayahnya melaut, kemudian perempuan mengolah hasil perikanan jadi suatu produk. Tentu ini memungkinkan untuk memperkuat ekonomi keluarga," tuturnya.
Senada, Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut jajarannya mensosialisasikan prosedur pengajuan nomor induk berusaha (NIB) kepada UMKM kelautan dan perikanan. Menurutnya, NIB adalah pondasi dari segala perizinan di Indonesia. Dengan memahami NIB, Catur berharap calon wirausahawan tidak menemui persoalan di kemudian hari.
"Misalkan ingin memperluas skala usaha, tinggal menyesuaikan perizinan lanjutan dan tidak perlu memulai izin dari awal karena NIB-nya sudah pas," jelas Catur.
Dikatakannya, di kegiatan tersebut juga disampaikan skema-skema pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM. Catur menilai selama ini pembiayaan menjadi permasalah utama bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya. Karenanya, dia memaparkan sejumlah program pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro (UMi), dan sejumlah skema pembiayaan lain yang bisa dijangkau masyarakat pesisir.
"Ini komitmen pemerintah, karena negara tidak akan membiarkan pelaku usaha berjalan sendirian, terutama bagi mereka yang ingin usahanya berkembang," terangnya.
Guna menginspirasi para peserta, Bimtek tersebut juga menghadirkan unit pengolah ikan (UPI) yang sudah merasakan jatuh-bangun membangun usaha. "Peluang sektor perikanan masih sangat terbuka, tentu kami ingin motivasi datangnya dari yang sudah sukses karena semua orang juga berhak untuk sukses," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KKP untuk masyarakat pesisir tersebut. Sosok yang akrab disapa Titiek Soeharto itu berharap pelatihan ini menjadi solusi bagi para nelayan yang kerap kesulitan mengakses modal dan mengelola hasil tangkapan agar lebih bernilai ekonomis.
Menurutnya, program ini bertujuan menciptakan pengusaha daerah yang tangguh, mampu bersaing, dan memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Mereka sering kesulitan mendapatkan modal murah. Di sini kami ajarkan bagaimana cara mengakses modal, mengolah hasil tangkapan agar lebih tahan lama, tidak cepat busuk, dan bisa bersaing di pasar,” ujar Titiek Soeharto yang turut melihat langsung Bimtek tersebut.
Sebagai informasi, Bimtek yang digelar di Balai Desa Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul. Adapun narasumber Bimtek tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pimpinan BPD DIY serta owner CV. Siluang Mina Nisa.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis implementasi program prioritas KKP yang berbasis ekonomi biru akan memicu peningkatan kinerja koperasi dan UMKM menjadi lebih merata di Indonesia. Melalui program tersebut, KKP mendorong para nelayan kecil untuk berkelompok dan bergabung ke suatu koperasi sehingga nantinya bisa mendapat kuota penangkapan yang lebih besar di zona-zona yang telah ditetapkan pemerintah.