Provinsi Lampung Fokus Pada Ketahanan Pangan Wilayah Rawan

Jagadtani - Untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerintah Provinsi Lampung telah menyelesaikan penyusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2024.
Berdasarkan hasil penyusunan menunjukkan adanya beberapa wilayah yang masih tergolong rawan pangan, meskipun terdapat perbaikan di beberapa indikator utama.
Sesuai perhitungan komposit dari sembilan indikator yang digunakan, ditemukan wilayah-wilayah rawan pangan yang diklasifikasikan ke dalam beberapa prioritas.
Untuk kategori Prioritas 1, yaitu wilayah dengan tingkat kerawanan pangan tertinggi, tidak ditemukan kecamatan di Provinsi Lampung yang masuk dalam klasifikasi ini.
Namun, untuk kategori Prioritas 2, terdapat satu kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.
Sementara itu, untuk kategori Prioritas 3, tercatat empat kecamatan, yaitu tiga kecamatan di Kabupaten Tanggamus dan satu kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.
Analisis penyebab kerawanan pangan di wilayah-wilayah tersebut mengungkap beberapa faktor utama. Ketersediaan pangan yang tidak memadai menjadi salah satu indikator dominan. Selain itu, persentase rumah tangga tanpa akses air bersih yang masih tinggi turut menjadi perhatian.
Faktor lain yang berkontribusi adalah tingginya angka kesakitan di masyarakat, serta rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan yang tidak seimbang dengan tingkat kepadatan penduduk.
Rapat penyusunan FSVA ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dinas yang menangani ketahanan pangan. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas hasil analisis dan menyepakati langkah-langkah strategis ke depan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen hasil FSVA tahun 2024 oleh seluruh pihak yang terlibat.
Hasil penyusunan FSVA 2024 ini diharapkan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung bersama instansi terkait berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ini melalui peningkatan ketersediaan pangan, akses air bersih, layanan kesehatan, dan mitigasi risiko kerawanan pangan di daerah-daerah prioritas.