• 13 January 2025

PMK Menyerang, Kementan Alokasikan 280 Ribu Vaksin Untuk NTB

Jagadtani - Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia pada 5 Januari 2025, untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk menghadapi ancaman peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah mitigasi.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Denpasar menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi NTB serta jajaran dinas kabupaten/kota terkait. Rapat berlangsung di Dinas Peternakan Provinsi NTB pada Kamis (9/1).

Kementan menyampaikan rencana alokasi sebanyak 281.750 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk Provinsi NTB pada tahun 2025. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di wilayah NTB, sebagai langkah penanggulangan terhadap penyakit yang masih menyebar di lima kabupaten: Dompu, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

Kementan Alokasikan 280 ribu vaksin PMK untuk peternakan di NTB"Kementan Alokasikan 280 ribu vaksin PMK untuk peternakan di NTB"
 
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Makmun, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya terpadu untuk melindungi subsektor peternakan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan.

“Ketersediaan vaksin PMK yang memadai adalah salah satu kunci untuk memastikan hewan ternak sehat dan hasil peternakan tetap berkualitas. Kami ingin memastikan produk hewan, seperti daging dan susu, tetap aman untuk dikonsumsi,” jelas Makmun.

Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, I Ketut Wirata menyebutkan bahwa langkah proaktif Kementan mencakup pendistribusian vaksin, pemantauan lapangan, serta edukasi bagi peternak guna memastikan bahan pangan asal hewan tetap aman dikonsumsi. Hal ini juga bertujuan melindungi sektor peternakan dari kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh penyakit hewan menular.

“Kami telah menempatkan satu penanggung jawab di setiap kabupaten/kota untuk memastikan koordinasi yang intensif dan memantau perkembangan kasus secara berkelanjutan,” ujar Wirata dalam rapat tersebut.

Kementan bersama jajaran terkait akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian demi mencegah penyebaran PMK ke wilayah lainnya di NTB.

Related News