I-Pubers Permudah Petani Menebus Pupuk Bersubsidi
Jagadtani - Pemerintah Indonesia telah memastikan penyebaran pupuk bersubsidi tepat waktu agar tidak mengganggu proses tanam para petani di pelosok negeri.
Dalam menyebaran pupuk bersubsidi, seluruh sistem telah diperbaiki oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan). Termasuk mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dengan prinsip 6T (tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat), diharapkan ketersediaan pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran, cara yang mudah, cepat, serta dapat dipertanggungjawabkan
Melalui aplikasi i-Pubers yang dibuat oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Dengan i-Pubers, setiap transaksi penebusan pupuk bersubsidi tercatat secara realtime, karena aplikasi ini sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp untuk memudahkan pencatatan transaksi dan penelusuran. i-Pubers juga meningkatkan transparansi dan akurasi dalam menentukan penerima pupuk bersubsidi serta pergerakan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios pengecer.
Aplikasi i-Pubers berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang dimiliki petani. Penebusan pupuk bisa dilakukan hanya dengan menunjukkan KTP asli atau surat kuasa (apabila diwakilkan).
Orang yang diberi surat kuasa adalah ketua atau pengurus kelompok tani dengan syarat kondisi petani penerima dalam kondisi sakit, usia lanjut atau kendala transportasi.
Sedangkan bagi petani yang meninggal dunia dapat diwakilkan ahli waris dengan menyertakan surat keterangan dari desa atau kelurahan.
Tentunya diharapkan sistem ini dapat lebih memudahkan bagi petani karena sebelumnya proses penebusan pupuk bersubsidi menggunakan banyak formulir.
Untuk proses pembelian pupuk bersubsidi dengan iPubers, yaitu :
Pertama, petani datang ke kios dan menunjukkan KTP.
Kedua, pemilik kios akan memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.
Ketiga, selanjutnya kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gadget yang digunakan. Petani juga akan di foto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi.
Akurasi data merupakan kunci utama dari keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi. Aplikasi i-Pubers diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik memastikan ketepatan sasaran dalam proses penebusan pupuk di kios, perbaikan pelaporan, penagihan, dan ketelusuran transaksi.
Aplikasi ini menjadi upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi dan wujud komitmen pemerintah untuk memudahkan pelayanan kepada petani di seluruh Indonesia. Dengan adanya I-Pubers, petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk karena alokasi pupuk dapat digunakan untuk dua kali musim tanam, hingga bulan Juni 2024.
i-Pubers diharapkan di masa datang bisa memperbaiki tata kelola penyediaan pupuk bersubsidi, dari segi kemudahan mendapatkan pupuk maupun harga pupuk yang relatif lebih murah dan terjangkau sesuai kemampuan daya beli petani.