• 5 February 2025

Provinsi Banten Zero Kasus PMK, Vaksinasi Diperkuat

uploads/news/2025/02/banten-zero-kasus-pmk--31733f9704d1ee1.jpeg

Jagadtani - Provinsi Banten dipastikan zero kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak akhir 2024, untuk menjaga kondisi tersebut maka vaksinasi PMK kembali digencarkan. 

Langkah ini dilakukan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) agar dapat mempertahankan status bebas PMK sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan kasus.

Direktur Jenderal PKH Agung Suganda meninjau langsung persiapan program vaksinasi di Dinas Pertanian Provinsi Banten, Jumat (31/1/2025). Ia menekankan, capaian zero case tidak boleh membuat kewaspadaan kendur.

“Vaksinasi tetap penting sebagai benteng pencegahan. Status bebas PMK harus dijaga dengan komitmen berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah telah menargetkan 14.000 dosis vaksin PMK untuk Banten, terdiri dari hibah dan anggaran APBN. Sejak Desember 2024, distribusi terus dilakukan bertahap: 2.000 dosis (Desember 2024), 1.200 dosis (Januari 2025), dan 3.350 dosis (Februari 2025). Vaksinasi mandiri oleh sembilan feedlot (perusahaan penggemukan sapi) turut mendukung, dengan cakupan di tujuh kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M. Tauhid menyatakan, status bebas PMK secara resmi masih memerlukan proses panjang.

“Butuh sinergi semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemimpin daerah terpilih,” katanya. Ia merujuk pada peran Penjabat Gubernur dan Gubernur Banten mendatang dalam memastikan keberlanjutan program.

Agung Suganda dan Agus M. Tauhid juga mengunjungi PT Lembu Jantan Perkasa (LJP), salah satu feedlot di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Perusahaan ini telah melakukan vaksinasi PMK secara mandiri. Agung mendorong pelaku usaha memperluas cakupan vaksinasi hingga radius tiga kilometer dari lokasi peternakan.

“Ini langkah preventif untuk memutus rantai penularan,” ucap Agung.

Banten menjadi wilayah strategis dalam produksi ternak nasional, dengan sembilan feedlot yang memasok sapi ke Jabodetabek, Lampung, dan Jawa Barat.

“Kami tak boleh lengah. Ancaman PMK bisa berdampak luas pada ketahanan pangan,” tegas Agus.

Meski mendorong partisipasi swasta, Kementan menegaskan vaksinasi mandiri wajib dilaporkan ke sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS). Saat ini, lima feedlot di Banten telah berkoordinasi melalui Gabungan Perusahaan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), sementara empat lainnya menjalankan program secara independen.

Agung Suganda mengapresiasi inisiatif PT LJP dan mengajak perusahaan lain meniru langkah serupa.

“Kolaborasi pemerintah-swasta kunci utama mempertahankan status zero kasus,” katanya.

Pemerintah menargetkan vaksinasi menjangkau populasi ternak rentan PMK di Banten selama Februari-Maret 2025. Bulan Vaksinasi PMK ini menjadi bagian dari strategi nasional menuju Indonesia bebas PMK.

Related News