Ancam Kesehatan, Praktik Gelonggongan Harus Ditindak Tegas
Jagadtani - Kecurangan penjual ayam untum meraup untung kembali terjadi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dengan tujuan menambah berat ayam potong, pelaku terduka melakukan penyuntikan air sebelum ayam dijual. Tentunya kondisi ini memancing reaksi keras Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menegaskan akan menindak tegas.
Menurut Mentan Amran, praktik kecurangan tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan pada hari kedua Ramadan.
“Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” ujar Mentan Amran saat berdialog dengan para pedagang dan distributor di pasar. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.
Lebih lanjut, Mentan Amran menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, serta seluruh aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam. Ia memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain ayam gelonggongan, Mentan Amran juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tanpa beban. Dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau adanya praktik kecurangan yang merugikan,” kata Mentan.
Mentan Amran juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk pangan, terutama menjelang Idul Fitri, di mana permintaan meningkat dan oknum tertentu berpotensi mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sehat. Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi pangan dan mengambil langkah cepat guna melindungi konsumen.
Kegiatan sidak merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum, diharapkan praktik kecurangan dalam pangan dapat diberantas dan masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman selama Ramadan.