Kementan Bahas Kebijakan Sapi Perah Dari Australia
Jagadtani - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sedang membahas kebijakan rencana mendatangkan sapi perah dari Australia dengan para pakar dalam rapat koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian bersama Komisi Bibit Ternak, Selasa, (6/5) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
Pembahasan kebijakan tersebut, terkait dengan upaya Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) yang salah satu langkah strategis, yakni membuka pintu pemasukan bibit sapi perah unggul dari Australia.
PT Greenfields Indonesia, dalam presentasinya, menawarkan skema kemitraan yang melibatkan kerjasama antara pelaku usaha, perbankan, dan peternak. Bibit sapi perah yang diusulkan—berasal dari Australia—diklaim memiliki efisiensi pakan tinggi, daya tahan terhadap penyakit yang lebih baik, serta masa laktasi lebih panjang. Target awal yaitu mendatangkan 10.000 ekor sapi dan mendongkrak produksi hingga 15 ton susu per hari.
Komisi Bibit Ternak menyambut rencana tersebut dengan sejumlah catatan. Seleksi bibit harus ketat, kepatuhan terhadap regulasi tak boleh ditawar, dan edukasi kepada peternak menjadi syarat mutlak.
“Kita perlu memastikan bahwa bibit yang masuk memang sesuai kebutuhan dan mampu mengangkat produktivitas nasional,” ujar Jakaria, salah satu anggota Komisi Bibit Ternak.
Kementan melihat inisiatif ini sebagai bagian dari strategi besar membangun industri sapi perah yang tangguh. Penambahan populasi sapi perah dinilai krusial untuk menutup kesenjangan antara permintaan dan produksi susu dalam negeri.