Yovie Widianto Diangkat Komisaris Pupuk Indonesia, Tata Kelola Aman

Jagadtani - Musisi Yovie Widianto telah resmi diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat Komisaris PT Pupuk Indonesia.
Keputusan pengangkatan Yovie tertuang dalam SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025 yang telah ditandatangani Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham perusahaan, tertanggal 16 Juni 2025.
Selain Yovie Widianto yang masuk dalam jajaran Komisaris Pupuk Indonesia, juga terdapat nama Sudaryono ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sudaryono merupakan Wakil Menteri Pertanian.
Daftar Dewan Komisaris Pupuk Indonesia baru:
Komisaris Utama: Sudaryono.
Komisaris Independen: Rachlan S Nashidik.
Komisaris Independen: Irfan Ahmad Fauzi.
Komisaris: Suwandi.
Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu.
Komisaris: Iwan Sumule.
Komisaris: Nurul Ichwan.
Komisaris: Muhammad Rizal Kamal.
Komisaris: Immanuel Ebenezer Gerungan.
Komisaris: Yovie Widianto
Dengan perubahan jajaran Komisaris, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa perubahan tata kelola tidak mengganggu penyaluran pupuk bersubsidi ke petani terdaftar. Pupuk Indonesia juga menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi nasional dengan menyiapkan stok sebanyak 2 juta ton.
SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman mengungkapkan bahwa beberapa perubahan tata kelola pupuk bersubsidi terjadi setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025.
Stok tersebut rinciannya pupuk Urea sebanyak 1,2 juta ton, dan NPK 800 ribu ton. Stok ini di atas ketentuan stok minimum yang diatur oleh Pemerintah, yaitu 316 persen untuk Urea dan 292 persen untuk NPK dari stok yang disyaratkan. Pupuk ini sudah tersedia di gudang pelaku usaha distribusi dan gudang-gudang pengecer.
.