• 5 December 2025

Langkah Tegas Pemerintah Cegah Karhutla Riau

uploads/news/2025/07/langkah-tegas-menteri-lhk-48923eff512c748.jpg

Jagad Tani - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kembali mencuri perhatian publik dan pemerintah. Selama sepekan terakhir, Polda Riau berhasil menangkap 29 tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan, dengan total luas area yang terbakar mencapai 213 hektare. Jumlah ini merupakan bagian dari 35 kasus kebakaran yang telah ditangani sejak Januari hingga Juli 2025, dengan total tersangka mencapai 44 orang dan luas lahan yang terbakar sebesar 269 hektare. 

Tanggapan pemerintah terhadap fenomena ini sangat serius, mengingat dampaknya yang luas, baik terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, maupun reputasi Indonesia di dunia internasional. Per 20 Juli 2025, terdeteksi sebanyak 790 titik panas di Riau, dengan 27 titik api aktif. Hanya dalam waktu 24 jam, luas kebakaran melonjak hampir dua kali lipat dari 546 hektare menjadi 1.000 hektare. Ini menunjukkan adanya pola pembakaran yang terorganisir dan semakin meluas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Dhakiri, menegaskan bahwa lonjakan titik api yang cepat ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap regulasi pembakaran lahan. "Fenomena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita harus bertindak tegas," ujar Menteri Hanif dalam konferensi pers yang digelar pada 22 Juli 2025.

Para tersangka berasal dari sejumlah daerah, seperti Kampar, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, hingga Pekanbaru. Berbagai barang bukti ditemukan di lokasi kejadian, termasuk cangkul, parang, kayu bekas terbakar, dan jeriken bahan bakar. Kebakaran lahan ini sebagian besar terjadi di kawasan hutan gambut yang rentan dan di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo yang dilindungi.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada Polda Riau atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus ini. Menteri Hanif menilai penangkapan 29 tersangka dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum terkait pembakaran lahan. KLH/BPLH juga telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan yang lalai dalam upaya pencegahan kebakaran, dengan kewajiban untuk membangun sekat kanal dan menyediakan fasilitas pemadaman dini.

Untuk mendukung upaya penanggulangan karhutla, KLH/BPLH bekerja sama dengan BMKG dalam pelaksanaan modifikasi cuaca (OMC) untuk menciptakan hujan buatan, khususnya di kawasan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran. BNPB juga telah menurunkan satu helikopter water bombing dan berencana menambah tiga unit helikopter lagi untuk mempercepat pemadaman api yang terus meluas.

Pemerintah daerah di 12 kabupaten telah menetapkan status siaga karhutla. Namun, medan yang sulit dan cuaca ekstrem memperburuk penyebaran api. Menteri Hanif kembali menegaskan bahwa pembakaran lahan adalah pelanggaran berat yang akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami tidak akan mentolerir tindakan ini, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi," tegasnya.

Menteri Hanif juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing. Edukasi tentang bahaya pembakaran lahan dan pelibatan masyarakat dalam patroli darat perlu ditingkatkan. "Perlindungan terhadap lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi antar sektor sangat penting untuk mencegah bencana ini," pungkasnya.

Sumber : https://kemenlh.go.id

Related News