• 5 December 2025

Cegah Keracunan MBG, Porsi Harian SPPG Diatur

uploads/news/2025/10/cegah-keracunan-mbg-porsi-99642e7842308a1.png

Jagad Tani - Melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025. Badan Gizi Nasional (BGN) terpakan batasan kapasitas porsi harian yang disiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penetapan batasan kapasitas maksimum porsi harian per dapur SPPG ini tentu bertujuan untuk mencegah terjadinya penurunan mutu serta mencegah adanya potensi keracunan makanan pada MBG. 

Baca juga: Aceh-Australia Jajaki Kerjasama Peternakan dan Pertanian

Setiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan rincian maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” ungkap Nanik Sudaryati Deyang selaku Wakil Kepala BGN.

Peningkatan kuota hingga 3.000 porsi ini, hanya bisa dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia, termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Melalui skema ini, tentu komposisi maksimalnya tetap 2.500 porsi untuk rincian 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B.

Nanik menerangkan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar batas angka, tetapi juga sebagai mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG tetap beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia.

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” tukasnya.

Related News