• 5 December 2025

Selamatkan Tesso Nilo, Rumah Bagi Gajah Sumatera

uploads/news/2025/11/save-tesso-nilo-rumah-380216488db5b79.jpg

Jagad Tani - Operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau, terus diperkuat melalui kerjasama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai bentuk upaya menyelamatkan TNTN dan rumah gajah sumatera.

Tesso Nilo merupakan salah satu benteng terakhir hutan dataran rendah di Pulau Sumatera dan fungsinya sangat nyata. Di dalamnya juga menjadi lokasi habitat penting seperti gajah sumatera, bahkan Gajah Domang yang selama ini menjadi ikon Tesso Nilo pun hidup disana.  Selain itu, lokasi ini juga menjadi penopang sumber air bersih bagi masyarakat yang ada di sekitarnya.

Baca juga: Anak Gajah Sumatera di Riau Mati Lagi

“Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatera yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal," ungkap Dwi Januanto Nugroho, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. 

Semenjak pelaksanaan operasi penertiban, sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional telah ditertibkan. Meliputi penertiban tempat penampungan TBS sawit ilegal (RAM) untuk memutus rantai pasok, pembongkaran pondok dan bangunan, penghentian pembukaan lahan baru, perusakan sarana akses seperti jalan dan jembatan liar, pembuatan parit batas, serta pemasangan papan larangan dan penandaan subjek–objek penguasaan lahan. 

Sebelumnya, pos komando taktis operasi penertiban di TNTN didatangi sekelompok massa yang menolak penertiban kebun sawit ilegal hingga berujung pada perusakan sarana prasarana negara di pos tersebut. Untuk mencegah bentrokan lebih lanjut dan menjaga keselamatan aparat maupun masyarakat, personel yang bertugas di pos komando taktis untuk sementara waktu dipindahkan ke kantor seksi pengelolaan sebagai langkah taktis pengamanan.

Ditjen Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai, akhirnya memperkuat pengamanan Tesso Nilo dengan menurunkan tambahan 30 prajurit Kodam dan 20 personel Polisi Kehutanan serta Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), yang bertujuan mengamankan kembali pos komando taktis, mencegah perusakan berulang, serta memastikan operasi penertiban dan pemulihan ekosistem tetap berjalan tertib.

Demi mengamankan hasil penertiban dan mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal, tambahan personel Polisi Kehutanan untuk menjaga titik-titik rawan perambahan, mengawasi pos jaga, portal, dan parit batas, serta mengawal pelaksanaan pemulihan ekosistem yang menargetkan sekitar 8.000 hektare areal prioritas diberlakukan. 

Masyarakat sekitar bahkan diberikan penjelasan mengenai status kawasan, alur penguasaan lahan, dan konsekuensi hukum dari kegiatan di dalam taman nasional. Pendekatan ini menegaskan bahwa negara tidak memburu masyarakat yang bersedia bekerja sama mengembalikan kawasan, melainkan memfokuskan penindakan pada pemilik lahan, pemodal, dan pihak yang menjadikan Tesso Nilo sebagai komoditas ilegal.

“Penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit. Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat. Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara," tegas Dwi Januanto.

Pada saat yang sama, Kemenhut bersama Satgas PKH memperkuat pengamanan kawasan dengan dukungan Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan tambahan personel Polisi Kehutanan dan SPORC, sehingga kampanye Save Tesso Nilo memiliki konsekuensi nyata di lapangan: kawasan pulih, gajah terlindungi, dan risiko bencana ekologis bagi masyarakat dapat ditekan.

Selain penegakan hukum pidana, penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran perizinan berusaha, rehabilitasi lahan rusak, penertiban akses keluar masuk, penguatan batas kawasan, dan pemulihan habitat gajah nantinya akan dikerjakan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha yang taat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat.

Operasi penertiban di Tesso Nilo merupakan tanggungjawab semua stakeholder sebagai upaya komitmen dan keberpihakan pada kelestarian hutan, keselamatan satwa liar, serta keadilan dan sumber kehidupan bagi masyarakat.

Related News