Bantuan Dicabut, Kasus Wa Muna Diselesaikan Mentan
Jagad Tani - Setelah curhatan seorang wanita yang bernama Wa Muna viral di media sosial menjadi sorotan publik, karena penarikan kembali bantuan pangan yang dialami Jafar dan Wa Muna, warga Kelurahan Baadia, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang berupa beras dan minyak goreng yang sempat diterima, lalu diminta kembali akibat kekeliruan data penerima.
Pada akhirnya Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian (Mentan), bergerak cepat dengan memerintahkan jajaran Bulog untuk menelusuri permasalahan di lapangan dan menyelesaikannya agar keluarga yang bersangkutan tidak dirugikan akibat kesalahan administrasi dan menyalurkan santunan sebesar Rp20 juta.
Baca juga: Harga Serai Naik Petani Sumringah
Selain itu, bantuan pangan kepada keluarga Jafar juga diberikan, yakni berupa beras 250 kilogram, minyak goreng 12 liter, dan gula pasir 10 kilogram, yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Bulog Baubau, yakni Dion.
“Kami menyampaikan amanah dari Menteri Pertanian, Bapak Amran, untuk menyerahkan bahan pangan ini. Mudah-mudahan Pak Jafar dan keluarga berkenan menerima. Sekali lagi kami mohon maaf atas kesalahan kemarin. Semoga ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami,” ungkapnya.
Wa Muna yang berprofesi sebagai buruh cuci sempat menerima bantuan pangan, namun kemudian diminta untuk mengembalikan karena ketidaksesuaian data. Hal inipun menjadi perhatian publik, karena Wa Muna telah delapan tahun menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya, Jafar, menderita stroke.

