Langkah Penting Pemulihan Sektor Pangan Pascabencana
Jagad Tani - Untuk memastikan pemulihan sektor pangan pascabencana di Pulau Sumatera, sejumlah langkah strategis dilakukan guna menjaga ketahanan dan keberlanjutan pangan. Seiring itu, menjelang tahun 2026 ditetapkan Neraca Komoditas Pangan sebagai upaya penguatan perencanaan dan pengendalian pasokan.
Pihak Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memastikan komoditas pangan Indonesia dalam kondisi aman. Bahkan produksi beras Indonesia akan mencapai 34,7 juta ton pada tahun 2026 dan melebihi kebutuhan nasional sekitar 31 juta ton. Terkait kuota beras industri, tidak ada kebijakan impor beras yang akan diterapkan pada 2026.
Baca juga: Pangan Murah Nataru Sasar Pengemudi Ojek Online
Sementara untuk produksi jagung, tahun depan diproyeksikan akan mencapai angka 18 juta ton. Adapun komoditas gula, garam, ikan dan daging lembu industri akan dibahas dan ditetapkan pada rapat koordinasi selanjutnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pasokan pangan nasional dipastikan dalam kondisi harga yang relatif stabil. Pihak pemerintah juga menetapkan Domestic Price Obligation (DPO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rakyat tetap sebesar Rp 15.700 per liter.
Adapun terhadap 112 pasar yang rusak akibat bencana, yang terdiri dari 65 unit di Provinsi Aceh, 44 unit di Provinsi Sumatera Utara, dan 3 unit di Provinsi Sumatra Barat, Kemenko Pangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan pemulihan sehingga aktivitas perdagangan bisa berangsur membaik.

