• 21 January 2026

Ramadan Mendekat, Pemerintah Tetap Jalankan Ekspor Kelapa

uploads/news/2026/01/ramadan-mendekat-pemerintah-tetap-31157c5b480b9f6.jpg

Jagad Tani - Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan menjelang Ramadan, pemerintah memastikan belum ada pembatasan ekspor kelapa. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga agar petani tetap menikmati harga jual yang menguntungkan dari hasil panen mereka.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menerapkan moratorium ekspor kelapa. Menurutnya, kebijakan ekspor masih dikendalikan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kepentingan petani.

Baca juga: Penyelundupan Bawang Ilegal Dinilai Mengganggu Pertanian Nasional

Menanggapi kekhawatiran soal kenaikan harga kelapa di dalam negeri, Sudaryono menilai kondisi harga yang baik justru memberikan manfaat langsung bagi rakyat, khususnya bagi petani kelapa.

"Kelapa bagus harganya kan, ini saya ngomong bukan mahal harga ya, tapi kelapa bagus harganya kan. Lebaran yang lalu juga harganya bagus," ujar Sudaryono saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/01).

Sebagai informasi, awal Ramadan hingga Idulfitri 2026 diperkirakan berlangsung dari pertengahan Februari hingga pertengahan Maret. Menurut Sudaryono, pemerintah akan tetap melakukan pengendalian agar keseimbangan pasar terjaga, tanpa mengorbankan kepentingan petani sebagai produsen utama kelapa.

"So far (sejauh ini) kita kendalikan. Intinya kelapa ini adalah komoditas milik rakyat. Jadi sebagian besar, hampir semua orang yang menanam kelapa itu kan rakyat. Jadi ya biarkanlah rakyat juga menikmati, iya kan menikmati hasil panen kelapanya dengan harga yang bagus, saya kira itu," tukasnya.

Ketika ditanya kembali mengenai kemungkinan pemberlakuan moratorium ekspor kelapa dalam waktu dekat, Sudaryono memastikan kebijakan tersebut belum direncanakan.

"Sementara belum ada (rencana penyetopan ekspor kelapa)," terang Sudaryono.

Di sisi lain, wacana moratorium ekspor kelapa bulat sempat diusulkan oleh Kementerian Perindustrian menyusul lonjakan harga dan kelangkaan bahan baku bagi industri pengolahan. Usulan moratorium selama enam bulan tersebut bertujuan menstabilkan pasokan domestik dan menjaga keberlangsungan industri. 




Related News