Stok Minyak Goreng Dijaga Jelang Ramadhan
Jagad Tani - Upaya mengendalikan harga minyak goreng dan menjaga ketersediaan pasokan, dilakukan melalui penegakan aturan dan penguatan peran pemerintah dalam mengelola stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri.
"Minyak goreng dulu pernah langka. Masuk akal tidak, bisa terjadi itu tapi kita produsen terbesar dunia. (Jadi) tahun ini ditindak. Aku minta ditindak. Tidak ada imbauan. Tindakan yang ada kalau ingin main-main," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Kuota Impor Daging Tahun 2026
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang telah berlaku, mewajibkan produsen mendistribusikan MinyaKita paling sedikit 35% dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) kepada Perum Bulog dan BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1).
"Dulu DMO minyak goreng ke BUMN, kecil. Cuma 70 ribu, 60 ribu kiloliter. Sekarang 700 ribu kiloliter. Minyak goreng ada di Bulog dan ID FOOD. Jadi pemerintah harus hadir. Nanti operasi pasar, baru sekarang Bulog besar-besaran. 700 ribu kiloliter kita siapkan," jelas Amran.
Melalui data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi minyak kelapa sawit Indonesia pada 2024 mencapai 45,44 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22,98 juta ton diekspor ke berbagai negara.
Indonesia menguasai pangsa pasar ekspor minyak sawit global sebesar 48,38%, disusul Malaysia dengan 32,80%.
"Kita operasi pasar itu karena ada rakyat 260 juta menunggu uluran tangan pemerintah, manakala terjadi gejolak harga. Intinya adalah kita ingin menjadi stabilisator, menjadi penengah untuk meredam harga yang bergejolak. Itu tujuan seluruh kebijakan yang kita ambil. Tidak ada tujuan lain," pungkas Amran.
Adapun stok CPP minyak goreng per 22 Januari 2026 berada di angka 7 ribu kiloliter.
Sedangkan harga MinyaKita dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, ditetapkan paling tinggi Rp 13.500 per liter di tingkat D1, Rp 14.000 per liter di tingkat D2, dan Rp 14.500 per liter di tingkat pengecer.
Sementara itu, harga eceran tertinggi di tingkat konsumen berada di angka Rp 15.700 per liter.

