Jagad Tani - Memasuki akhir bulan Januari 2026, kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali meningkat di Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan data Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur per 26 Januari 2026, jumlah kasus PMK pada hewan ternak tercatat mencapai 839 kasus yang tersebar di 19 kabupaten.
Baca juga: Perubahan Geopolitik Suriah Dongkrak Ekspor Pangan Turki
Dari total kasus tersebut, sebanyak 221 ekor sapi dinyatakan sembuh, sementara 605 ekor hewan masih berstatus sakit dan menjalani penanganan intensif. Dinas Peternakan Jatim juga mencatat delapan ekor sapi mati akibat PMK, serta lima ekor lainnya harus dipotong paksa.
Kabupaten Pasuruan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 103 ekor sapi terjangkit. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak membenarkan adanya peningkatan kasus PMK pada awal 2026, yang didominasi pada sapi pedaging.
“Pada Januari 2026 ada peningkatan kasus PMK, kebanyakan terjadi pada sapi pedaging,” kata Emil dalam pernyataannya resminya, Rabu (28/01).
Menurut Emil, terdapat sejumlah faktor yang memicu meningkatnya penyebaran PMK, di antaranya karena tingginya pergerakan hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha serta kondisi pergantian musim.
“Pergerakan sapi mulai meningkat menghadapi Hari Raya Kurban dan kondisi (pergantian) musim rawan penyebaran PMK,” jelasnya.
Untuk menekan penyebaran wabah, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 1,51 juta dosis vaksin PMK untuk Jawa Timur.
Emil menjelaskan, distribusi vaksin akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Sebanyak 453 ribu dosis vaksin dijadwalkan segera tiba dan langsung disalurkan ke wilayah yang dinilai paling rawan.
“453 ribu vaksin insyaallah akan sampai dan segera didistribusikan untuk pecegahan. Yang sudah terpapar PMK, langsung diobati,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Iswahyudi, mengatakan bahwa upaya lain untuk menekan penyebaran PMK dilakukan dengan menerjunkan petugas kesehatan hewan ke seluruh pasar hewan guna melakukan pemantauan secara langsung.

