• 25 February 2026

210 Daerah Alami Kenaikan Harga Cabai Rawit

uploads/news/2026/02/210-daerah-alami-kenaikan-966731b0fe5d320.jpeg

Jagad Tani - Sebanyak 210 kabupaten/kota di Indonesia tercatat mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) cabai rawit merah (CRM) hingga minggu kedua Februari 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, dari jumlah tersebut, ada 63 daerah (sekitar 30%) yang masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, yakni maksimal Rp57.000 per kilogram.

Kenaikan harga cabai rawit ini dipicu oleh faktor musiman, terutama curah hujan tinggi yang menghambat aktivitas panen di sentra produksi. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa menegaskan, secara produksi nasional ketersediaan cabai sebenarnya mencukupi.

Baca juga: Harga Cabai di Pulau Kelapa Tembus Rp120.000/Kg

“Barang sangat banyak di standing crop-nya (tanaman siap panen), tapi tidak ada yang berani metik karena hujan. Begitu hujan tinggi, tidak ada cabai, tidak bisa ada yang metik. Ini menjadi tantangan tersendiri," ujar Ketut.

Sebagai respons cepat terhadap fluktuasi harga, pemerintah menjembatani distribusi cabai rawit dari daerah produsen langsung ke pedagang di pasar-pasar induk, seperti Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) dan Pasar Tanah Tinggi. Langkah ini diharapkan mampu meredam lonjakan harga CRM selama Ramadan.

Pasokan tersebut bersumber dari Champion Cabai binaan Kementerian Pertanian yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Enrekang Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Solok Sumatera Barat, hingga Aceh. Pemerintah menargetkan pasokan minimal 2 ton per hari selama dua pekan ke depan.

Ketut menjelaskan, cabai rawit akan diserap dari petani dengan harga sekitar Rp45.000 per kilogram, kemudian dibeli pedagang PIKJ di kisaran Rp50.000 per kilogram. Selanjutnya, harga eceran ke konsumen ditargetkan berada pada rentang Rp60.000–65.000 per kilogram.

"Kalau tidak turun, tidak kita serbu begini, tidak akan bisa turun. Harga bisa tetap di posisi Rp 75 sampai 80 ribu. Bahkan nanti di hilir bisa mencapai ratusan ribu. Kita akan dorong ke PIKJ dan Pasar Tanah Tinggi. Dua pasar ini harus kita dorong dulu, sehingga mereka bisa menurunkan Rp 10 ribu sampai 15 ribu," jelas Ketut.

BPS mencatat, hingga minggu kedua Februari 2026 rerata harga cabai rawit nasional berada di Rp67.038 per kilogram, dengan kenaikan IPH terjadi di sekitar 58,33 persen wilayah Indonesia. Meski demikian, kondisi tahun ini dinilai lebih terkendali dibanding awal Ramadan 2025, ketika harga cabai rawit sempat mencapai Rp85.694 per kilogram dan kenaikan IPH terjadi di 65% wilayah.

Kendati demikian, pemerintah mampu meredakan fluktuasi harga cabai rawit. BPS mencatat pada minggu kedua April 2025 yang merupakan momen usai Idulfitri, rerata harga telah menurun menjadi Rp76.793 per kilogram. Sementara penurunan IPH cabai rawit sebanyak 46,95% wilayah Indonesia kala itu.

Baca juga: Harga Cabai Pasar Induk Kramat Jati Turun 

Kestabilan harga pangan pokok strategis di Ramadan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman pernah menuturkan, pemerintah akan terus berupaya menjaga harga pangan selama Ramadan sampai Idulfitri. 

"Dengan segala kerendahan hati, atas nama pemerintah, mari kita jaga harga pangan di bulan suci Ramadan. Bapak Presiden, pernah tiga kali sehari menelpon. Menanyakan bagaimana harga pangan. Beliau selalu katakan, jaga rakyat dan terus berpihak pada rakyat," tukas Amran. 

 

Related News