Inilah Komoditas Pertanian Bertarif 0% Amerika Serikat
Jagad Tani - Diplomasi ekonomi membuka akses besar bagi produk pertanian nasional ke pasar global. Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia-Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0% di pasar Amerika Serikat.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang secara keseluruhan mencakup 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini memperkuat daya saing ekspor nasional.
Baca juga: Arang Tempurung Awunio Ekspor Perdana ke China
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik dan pesawat terbang, yang tarifnya menjadi 0%,” ungkap Airlangga dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (23/02).
Adapun komoditas pertanian yang memperoleh fasilitas tarif 0% ke pasar Amerika Serikat antara lain seperti buah tropis yang meliputi pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya. Kemudian ada kopi dengan enam pos tarif, termasuk teh hijau dan teh hitam.
Selain itu juga ada rempah-rempah strategis: lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit. Lalu ada kakao dan produk turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit. Begitu pula dengan produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, serta pupuk mineral berbasis kalium.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis nilai ekspor komoditas unggulan Indonesia akan meningkat seiring membaiknya daya saing harga di pasar Amerika Serikat.
“Dengan tarif nol persen, produk kita punya ruang bersaing yang lebih besar. Dari sisi harga jadi lebih kompetitif. Ini peluang bagus untuk meningkatkan ekspor dan membuka pasar yang lebih luas bagi petani dan pelaku usaha,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian akan mengawal peluang ini dengan memastikan kualitas produk, pemenuhan standar internasional, serta kesinambungan pasokan.peningkatan kualitas, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kesempatan sudah ada di depan mata. Tinggal kita pastikan produksinya cukup dan mutunya terjaga, supaya petani bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” terang Amran.
Pembebasan bea masuk ini tentunya diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan petani dan pelaku usaha pertanian nasional.

