Turki–Tiongkok Jadi Pangsa Ekspor Perikanan Indonesia
Jagad Tani - Setelah tercapainya kesepakatan untuk penerbitan approval number kepada total 57 unit pengolahan ikan (UPI) yang diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan otoritas Turki (Ministry of Agriculture and Forestry) dan Tiongkok (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC) pasar produk perikanan Indonesia semakin meluas.
"Dengan adanya penerbitan approval number itu, maka 57 usaha perikanan bisa melaksanakan kegiatan ekspor ikan, maupun produk perikanan lainnya ke Turki dan Tiongkok," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini.
Baca juga: Arang Tempurung Awunio Ekspor Perdana ke China
Proses pengusulan sejumlah UPI dinilai Ishartini bukan hanya sekedar penyampaian daftar, tetapi melalui verifikasi serta pengisian kuisioner yang dipersyaratkan oleh otoritas Turki dan China. Sehingga UPI yang diusulkan benar-benar memenuhi dan menerapkan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan asal ikan sertifikat HACCP.
"Dari sebanyak 56 UPI yang kita sampaikan ke Turki mereka telah menerbitkan approval number sebanyak 52 UPI, sedangkan sisa 4 UPI masih dalam proses verifikasi. Lalu untuk Tiongkok usulan kita 5 UPI langsung disetujui sehingga total ada 5 UPI yang sudah mendapat approval number dari otoritas Tiongkok," tutur Ishartini.
Dilanjutkan bahwa pengusulan approval number ke Turki sangat penting dan mendesak karena otoritas kompeten Turki akan segera memberlakukan sistem baru untuk importasi mereka, yaitu Approved Establishment System of the Republic of Türkiye atau dikenal dengan TROIS, dan hanya perusahaan yang terdaftar di dalam sistem yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana.
"Turki merupakan salah satu pasar yang cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia, sejauh ini 7 besar produk perikanan yang kita ekspor ke Turki (data tahun 2025), diantaranya Cakalang, Tuna, Carrageenan, Sarden, Lemuru, Gurita serta olahan rumput laut dengan total volume 2.600 ton senilai USD 4,6 juta (Rp78,6 Milyar)," terangnya.
Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke China. Adapun untuk kinerja ekspor ke China tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai US$ 1.040.346.614 atau sekitar Rp 17,46 triliun, dengan 10 komoditas perikanan utama seperti Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.
Rincian daftar nama 52 UPI yang telah lolos dan mendapatkan approval number oleh otoritas kompeten Turki, di antaranya PT. Nusantara Alam Bahari, PT. Pahala Bahari Nusantara, PT Arta Mina Tama, PT. Ocean Champ Seafood, PT. Permata Marindo Jaya, PT. Intimas Surya, PT. Awindo dan PT. Red Ribbon Indonesia.
Sementara itu, sebanyak 5 UPI yang mendapatkan approval number GACC, yaitu PT. Jiabao Jituan Indonesia (Kalimantan Selatan), PT. Tobitama Makassar Indonesia (Makassar), PT. Bahari Makmur Sejati (Serang-Banten), PT. Seafodo Food International (Batam) dan PT. Krispi Industri Indonesia (Jawa Timur).

