• 2 March 2026

Yapen Siapkan 18 Kampung Nelayan 2026

uploads/news/2026/03/yapen-siapkan-18-kampung-222195970968c72.jpeg

Jagad Tani - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, menyiapkan 18 kampung untuk diusulkan dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026. Langkah ini ditandai dengan kunjungan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan, Minggu (01/03).

Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Yapen dan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke sejumlah kampung calon lokasi. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses validasi menyeluruh untuk memastikan kesesuaian data administrasi yang diusulkan pemerintah daerah dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca juga: Rahasia Ikan Mas Koki Sehat dan Cerah 

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyampaikan bahwa sebelumnya tujuh kampung telah lebih dulu disurvei dan diverifikasi oleh tim KKP. Sementara untuk 2026, pemerintah daerah kembali mengusulkan 18 kampung yang telah diunggah dalam sistem dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi awal.

“Seluruh proses pengusulan telah kami pastikan berjalan sesuai prosedur, termasuk pelepasan lahan dari masyarakat yang disertai kesepakatan tokoh adat dan kepala kampung, serta penentuan titik koordinat yang jelas,” ujar Benyamin Arisoy.

Menurutnya, status lahan harus benar-benar clear and clean agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Yapen Daniel Reba menyebutkan, 18 kampung yang diusulkan tersebar di berbagai distrik, yakni Manukwar (Pulau Kurudu), Bareraipi (Teluk Ampimo), Kainui I (Angkaisera), Rambai (Yawakukat), Toroa (Kepulauan Amba), Arawi (Kepulauan Ambai), Ketuapi (Anotaurei), dan Tatui (Kosiwo). 

"Termasuk juga Moiwani (Yapen Barat), Maniri (Yapen Barat), Inowa (Yapen Barat), Jaimaria (Wonawa), Miosnum (Pulau Yerui), Munggui (Windesi), Nurawi (Poom), Tindaret (Yapen Utara), Soromasen (Yapen Utara), dan Korombobi (Yapen Timur)," ungkapnya.

Adapun Perwakilan KKP, Cornelia Mirwantini Witono, menjelaskan bahwa KNMP merupakan program prioritas kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan sarana dan prasarana perikanan tangkap berbasis klaster.

Dalam skemanya, akan ditetapkan kampung hub dan kampung penyangga. Kampung hub berfungsi sebagai pusat kegiatan dengan fasilitas seperti cold storage, pabrik es, tempat berlabuh, bengkel nelayan, serta kantor pengelola. Sementara kampung penyangga menjadi pemasok hasil tangkapan yang terhubung ke hub dan selanjutnya ke pelabuhan perikanan sebagai pusat distribusi.

Secara nasional, terdapat sekitar 1.250 usulan lokasi KNMP, dengan kuota sekitar 200 lokasi untuk wilayah Papua dan sekitarnya. Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi salah satu daerah yang masuk radar pengembangan, dengan catatan seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi.

Tim KKP menekankan tiga aspek utama dalam verifikasi lapangan. Pertama, memastikan adanya aktivitas perikanan tangkap yang aktif dan berkelanjutan. Kedua, menilai aksesibilitas dan konektivitas wilayah, mengingat sebagian besar kampung di Yapen hanya dapat dijangkau melalui jalur laut.

Ketiga, memastikan legalitas lahan dalam kondisi clear and clean, tidak berada di kawasan konservasi, sesuai rencana tata ruang wilayah, serta memiliki luas ideal minimal sekitar 5.000 meter persegi. Pelepasan lahan, termasuk tanah adat, wajib mendapat persetujuan seluruh pihak terkait.

Selain itu, kesiapan kelembagaan juga menjadi perhatian. Pengelolaan program nantinya dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang harus memiliki legalitas lengkap, seperti akta notaris, AD/ART, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Related News