• 18 March 2026

Hilirisasi Perkebunan Dipercepat, Guna Tingkatkan Nilai Tambah

uploads/news/2026/03/hilirisasi-perkebunan-dipercepat-guna-4741190ef95b866.jpg

Jagad Tani - Hilirisasi subsektor perkebunan guna meningkatkan nilai tambah komoditas dan kesejahteraan pekebun dipercepat. Hal ini dilakukan melalui penyiapan lahan, identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).

Adapun fokus hilirisasi diarahkan pada tujuh komoditas perkebunan strategis, yakni tebu, kopi, kakao, kelapa, lada, pala, dan jambu mete yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah serta memperkuat perekonomian pekebun.

 

Baca juga: Bogor Capai Predikat Kota Pangan

Program hilirisasi perkebunan yang terencana ini dianggarkan dana sebesar Rp9,5 triliun untuk pengembangan tujuh komoditas tersebut dengan target 870.000 hektare (ha) kebun rakyat pada periode 2025–2027, guna meningkatkan produksi ekonomi lokal, khususnya di desa-desa sentra perkebunan.

“Kita ingin komoditas perkebunan memiliki nilai tambah yang lebih besar,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Ditambahkan bahwa, kesiapan berbagai aspek harus diperhatikan, mulai dari lahan, kelompok tani, hingga ekosistem industri agar program hilirisasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, mengatakan bahwa penyiapan program hilirisasi dilakukan melalui pemetaan potensi lahan serta verifikasi langsung di lapangan.

“Kami turun langsung ke daerah untuk memastikan kesiapan CPCL, memetakan potensi lahan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pekebun, dan pemangku kepentingan lainnya. Proses ini memang tidak sederhana, namun menjadi langkah penting agar program hilirisasi dapat berjalan optimal,” terang Roni.

Menurutnya, selain penguatan budidaya, Kementan juga mendorong pengembangan berbagai produk turunan dari komoditas perkebunan, seperti gula dari tebu, produk olahan kelapa, cokelat dari kakao, hingga beragam produk rempah dari pala dan lada.

"Melalui langkah tersebut, subsektor perkebunan diharapkan tidak hanya menjadi penyedia bahan baku, tetapi juga berkembang menjadi industri bernilai tambah tinggi yang mampu membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekebun di seluruh Indonesia," tukasnya.

 
 

Related News