Jagad Tani - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menghapus burung bangau mahkota merah dari kelompok spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah Jepang.
Dilansir dari NHK World, Kementerian menyatakan bahwa populasi burung tersebut telah pulih berkat upaya konservasi, dan pihak kementerian juga merevisi daftar tersebut setiap lima tahun sekali.
Baca juga: Prediksi El-Nino Godzila, Awas Stok Pangan Nasional
Sebetulnya tiga puluh lima tahun yang lalu, burung bangau mahkota merah dimasukkan ke dalam daftar spesies yang terancam punah milik kementerian.
Hal ini menjadi yang pertama kalinya bagi burung tersebut sejak diturunkan statusnya, setelah masuk ke daftar terancam punah. Penghapusan tersebut dikaitkan pada upaya memberi makan burung-burung tersebut selama bulan-bulan musim dingin dan kegiatan konservasi lainnya.
Adapun status burung tersebut kini terdaftar ke dalam kategori Hampir Terancam, yaitu satu tingkat di bawah kategori Terancam Punah.
Sementara itu, untuk burung ibis jambul Jepang, yang sebelumnya ditetapkan sebagai monumen alam khusus, kini statusnya juga telah diturunkan satu tingkat ke kategori Terancam Punah.
Sebelumnya, burung ibis jambul Jepang berada dalam kategori Sangat Terancam Punah, yang merupakan kategori paling serius dalam daftar tersebut. Spesies dalam kategori tersebut dianggap berada dalam ambang kepunahan.
Para pejabat lingkungan mengatakan telah ada kemajuan dalam upaya penangkaran burung ibis liar.

