• 21 April 2026

Bukan Cuma Sapu-Sapu, Ada 75 Ikan Invasif di Indonesia

uploads/news/2026/04/bukan-cuma-ikan-sapu-sapu--53411ae8d885323.jpeg

Jagad Tani - Belakangan ini kerap bersliweran di berbagai pemberitaan dan media sosial mengenai ikan sapu-sapu. Ikan asal Sungai Amazon yang mampu mendominasi populasi di kali-kali yang ada di Jakarta, dan ternyata ikan tersebut hanyalah satu di antara sekian banyak ikan invasif lainnya.

Bahkan ikan-ikan asing invasif lain seperti Ikan Red Devil (Amphilophus labiatus) yang berasal dari Nikaragua menjadi predator puncak di Danau Toba. Begitu pula dengan Giant Arapaima (Arapaima gigas) ikan predator asal amazon, yang menjadi ancaman bagi keberadaan ikan lokal lainnya di aliran Sungai Brantas, Jawa Timur.

Baca juga: Dalam Satu Jam, 300Kg Ikan Sapu-Sapu Diberantas

Berdasarkan data dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan merugikan ke Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, terdaftar sebanyak 75 jenis ikan.

Pada daftar jenis ikan yang membahayakan, setidaknya tercantum nama ikan Paracanthopoma parva, Canero (Plectrochilus spp.), Candiru (Vandellia spp.), hingga hewan Molusca (bertubuh lunak) seperti Brown Mussel (Perna perna), dll.

Melalui pasal (2) ayat (2) dalam permen tersebut, dijelaskan bahwa jenis ikan membahayakan yang dimaksud, yaitu dengan kriteria: a. mengandung racun atau biotoksin; b. bersifat parasit; c. melukai atau membahayakan keselamatan jiwa manusia.

Sementara itu, untuk daftar jenis ikan yang merugikan yaitu seperti Ikan African Tigerfish (Hydrocynus vittatus), Goliath Tigerfish (Hydrocynus goliath), Wolf Fish (Hoplias Malabaricus), Red Devil (Amphilophus labiatus), Ikan Sapu-sapu (Pterygoplichthys spp.), Piranha (Serrasalmus spp.), dll.

Adapun jenis ikan yang merugikan tersebut juga memiliki kriteria dan bersifat buas atau pemangsa bagi Ikan spesies lain yang dapat mengancam penurunan populasi ikan lainnya.

Keberadaan ikan tersebut sebarannya tentu harus dikendalikan, salah satunya yakni melalui penangkapan secara massal, seperti penangkapan ikan sapu-sapu serentak yang dilakukan diberbagai titik di DKI Jakarta pada Jumat (17/04) lalu, total dari 5 wilayah administratif Jakarta tersebut hasil tangkapannya mencapai 68.880 ekor atau 6,8 ton, hanya dalam waktu beberapa jam.

Selain penangkapan secara manual, menurut Charles PH Simanjuntak, pakar ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), pengendalian populasi ikan invasif harus dilakukan secara terpadu. Mulai dari memperkuat regulasi perdagangan ikan, meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melepas ikan invasif ke perairan alami, baik sengaja maupun tidak.

Begitu pula dengan penggunaan teknologi pemantauan dini seperti environmental DNA (eDNA) yang dinilai efektif untuk mendeteksi keberadaannya sejak awal, lalu melakukan perburuan massal berbasis komunitas masyarakat di tingkat lokal, hingga pemanfaatan predator alami dari ikan-ikan tersebut sebagai kontrol alaminya.

Related News