Sejumlah Wilayah Alami Penurunan Indeks Perkembangan Harga
Jagad Tani - Tren harga pangan terus alami penurunan di berbagai daerah, hal ini turut mendorong meluasnya wilayah yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga April 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional, tercatat di minggu ketiga bulan April jumlah kabupaten/kota dengan kenaikan IPH alami penurunan dari 149 wilayah menjadi 137 wilayah.
Baca juga: Tahun 2026, Sebanyak 24.126 Petani Pergi Haji
Sedangkan wilayah yang mengalami penurunan IPH meningkat dari 200 menjadi 213 kabupaten/kota, lebih tinggi dibandingkan minggu sebelumnya. Penurunan IPH terdalam tercatat di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Penguatan stabilisasi tidak hanya dilakukan dari sisi ketersediaan, tetapi juga melalui pengawasan yang ketat di seluruh rantai pasok pangan," ucap Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Nita Yulianis, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (20/04).
Menurutnya, selama periode 5 Februari sampai dengan 19 April 2026 Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan telah melakukan pemantauan pada 88.845 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten kota.
Adapun untuk jumlah surat teguran yang dilayangkan ada sebanyak 1.059 surat, serta ada 7 tindakan penegakan hukum yang diberikan sebagai sanksi terhadap pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan.
Sementara itu, untuk penyaluran beras SPHP dilakukan melalui penugasan kepada Perum Bulog dengan target 828.000 ton pada 2026, dan telah terealisasi sebesar 123.000 ton.
Selain itu, bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan disalurkan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan realisasi yang telah mencapai 100.000 ton beras dan 20.000 ton minyak goreng.
“Badan Pangan Nasional (juga) masif melakukan Gerakan Pangan Murah bersama dengan pemerintah daerah dan tercatat sampai dengan saat ini telah terlaksana 3.985 kali di 36 provinsi dan 347 kabupaten kota,” sambungnya.
Sejalan dengan upaya pengendalian harga tersebut, Tomsi Tohir Balaw, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, menegaskan soal pentingnya pengawasan terhadap potensi lonjakan harga di lapangan, secara khusus untuk setiap Kabupaten/Kota.
“Bisa saja terjadi permainan harga, dan disitulah keberadaan kita untuk melakukan tindakan-tindakan. Kalau perlu sampai cabut izin. Nah, oleh sebab itu, segala bentuk kenaikan harga ini, saya minta pemerintah daerah dalami kemudian dicarikan solusinya, jangan dibiarkan begitu saja,” tandas Tomsi.

