Dari Angka ke Fakta: Selisih Bibit Manado
Jagad Tani - Di atas kertas, program pembibitan kelapa di Manado berjalan sesuai rencana. Puluhan ribu bibit dilaporkan telah tersedia untuk mendukung ambisi besar pengembangan perkebunan nasional. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.
Saat melakukan inspeksi mendadak di Desa Bengkol, Kecamatan Mapanget, Jumat (01/05) lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan selisih mencolok antara data dan kondisi riil. Dari laporan 48 ribu bibit, yang benar-benar ada hanya sekitar 17 ribu. Selisih 31 ribu bibit itu pun memunculkan tanda tanya besar.
Baca juga: Bertani dari Ketinggian, Bukan di Dataran Tinggi
“Laporannya 48 ribu. Kami temukan ternyata hanya kurang lebih 17 ribu. Ini harus ditambah,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementan.
Temuan tersebut bukan sekadar soal angka. Di lapangan, kualitas bibit juga menjadi persoalan. Sejumlah tanaman dinilai tidak layak sejak awal, sementara pengelolaan kebun terlihat belum optimal. Kombinasi ini berpotensi mengganggu keberhasilan program yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus kesejahteraan petani.
“Ada bibit kecil yang tidak layak. Benihnya saja sudah tidak layak. Kami suruh ganti,” terang Amran.
Kondisi ini memperlihatkan adanya celah dalam pelaksanaan program, mulai dari penyediaan benih, pemeliharaan, hingga pelaporan. Dalam skema program berskala nasional, ketidaksesuaian seperti ini bisa berdampak luas, terutama karena menyangkut distribusi bantuan kepada masyarakat.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,95 triliun untuk program pembibitan berbagai komoditas, termasuk kelapa. Bibit tersebut direncanakan diberikan secara gratis kepada petani untuk mempercepat realisasi tanam dan mendorong penciptaan lapangan kerja hingga jutaan orang.
Namun, temuan di Manado menjadi pengingat bahwa besarnya anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelaksanaan di lapangan.
Menanggapi hal ini, Amran meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan terbuka. Ia menekankan pentingnya transparansi serta keberanian untuk mengungkap persoalan apa adanya.
“Kami minta kepada reskrim, polres. Ini diperiksa. Kita harus berani membuka diri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penyimpangan. Sanksi tegas, termasuk pemecatan, akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar.
“Kalau ada yang menyimpang, bawa ke saya. Aku pecat. Bukan mutasi, bukan peringatan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia memastikan program pembibitan tetap berjalan sebagai bagian dari agenda nasional yang menargetkan penanaman hingga sekitar 870 ribu hektare berbagai komoditas, mulai dari kelapa, tebu, pala, lada, kakao, kopi, hingga mete.
Program ini dinilai memiliki dampak besar, termasuk potensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
“Kalau 4 saja orang bekerja di dalamnya, 4 saja itu berarti 3 juta orang bekerja. Nah ini kita harus kawal bersama," tukasnya.
Meski demikian, kasus selisih 31 ribu bibit di Manado membuka ruang evaluasi lebih luas. Bukan hanya soal kekurangan jumlah fisik tanaman, tetapi juga tentang akurasi data, efektivitas pengawasan, dan tata kelola program secara keseluruhan.
Bagi petani, kualitas dan ketersediaan bibit menjadi faktor kunci. Sementara bagi pemerintah, kepercayaan publik terhadap program semacam ini sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas di lapangan.
Kini, pertanyaan yang tersisa bukan hanya ke mana hilangnya puluhan ribu bibit tersebut, tetapi juga bagaimana memastikan kejadian serupa tidak terulang di program-program berikutnya.
“Ini program untuk rakyat. Tidak boleh kita permaikan,” pungkasnya.

