• 13 May 2026

Mafia Pangan dan Manipulasi Data Impor Disoroti

uploads/news/2026/05/mafia-pangan-dan-manipulasi-39491725773e698.png

Jagad Tani - Aktivis nasional sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyoroti praktik mafia pangan yang dinilai selama ini mempengaruhi kebijakan impor dan tata kelola pangan nasional.

Hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Gudang Bulog Romokalisari, Surabaya pada Rabu pagi (13/05). Menurut Said Didu, persoalan utama dalam swasembada pangan bukan semata soal produksi maupun konsumsi, melainkan terletak pada persoalan data pangan yang selama ini dikuasai oleh mafia pangan.

Baca juga: Sebanyak 1.582 Kapal Ikan Mulai Disiapkan

“Saya jadi orang dalam (di pemerintahan) itu sudah lama sekali, data itu selalu dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bulog. Saat kita rapat itu data selalu berbeda, dan yang menentukan data itu benar bukan dari empat data itu, tapi dari mafia pangan,” ungkapnya melalui siaran live youtube Kementan.

Ia menyebut bahwa selama ini angka kebutuhan impor pangan sering kali tidak berdasarkan kondisi riil produksi nasional, melainkan kepentingan pihak tertentu yang ingin membuka keran impor.

“Faktanya, produksi kita dari dulu surplus sekitar 500 ribu hingga 1 juta ton. Tetapi ketika data versi mafia pangan muncul, tiba-tiba kekurangan bisa mencapai 2 sampai 3 juta ton,” tuturnya.

Said Didu juga menyinggung praktik lama di Pasar Induk Beras Cipinang yang disebut kerap dijadikan indikator untuk menggiring keputusan impor.

“Dulu kalau kita mau rapat, maka pasar cipinang digoncang dulu, maka keputusan rapat akan langsung impor besar,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai melakukan pembenahan data pangan nasional. Menurutnya, Kementerian Pertanian bersama Presiden telah mengambil langkah revolusi data guna menutup ruang permainan mafia pangan.

“Kalau ingin mandiri pangan, kuncinya ada dua: hentikan mafia pangan dan naikkan harkat serta martabat petani,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Said Didu juga menyoroti besarnya nilai ekonomi impor pangan, khususnya gula yang disebut mencapai sekitar 6 juta ton per tahun dengan nilai mendekati Rp100 triliun.

“Siapa pun importirnya, mau Bulog, Berdikari, atau lainnya, cukongnya itu-itu saja. Mekanisme kuota yang selama ini dibuat memang membuka ruang permainan,” paparnya.

Ia menjelaskan, praktik tersebut bahkan terjadi sejak lama, di mana kapal pengangkut pangan sudah berada di luar negeri sebelum kuota impor resmi diterbitkan di Indonesia.

“Nah itu mereka atur semua, mulai gula dari Australia sampai beras dari Thailand dan Vietnam. Barang sudah dibeli semua, baru kuotanya diurus di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, kondisi stok beras nasional saat ini disebut berada dalam posisi kuat. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per Mei 2026 mencapai 5,3 juta ton dan diprediksi meningkat menjadi 5,5 juta ton.

Produksi beras nasional juga diklaim mencapai 34,6 juta ton dan telah mendapat pengakuan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Bahkan, sektor pertanian disebut mengalami peningkatan signifikan, dari 0,67% menjadi 5,7%, tertinggi dalam 25 tahun terakhir.

Bulog juga menghadapi keterbatasan kapasitas penyimpanan, salah satu gudang yang dikunjungi memiliki kapasitas 800 ton, namun telah terisi hingga 7.600 ton. Karena itu, Bulog menyewa sejumlah gudang tambahan, sebab gudang Bulog sudah penuh.

Saat ini Bulog telah menyewa gudang tambahan dengan kapasitas sekitar 2 juta ton, sehingga kapasitas penyimpanan nasional diperkirakan aman hingga 6 juta ton. Selain itu, Bulog juga tengah menyiapkan pembangunan 100 gudang baru di seluruh Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Ia mengaku sejak lama meragukan data kekurangan beras yang kerap dijadikan dasar kebijakan impor.

“Saya sejak dulu mengamati adanya mafia pangan yang memanipulasi data dan mengacaukan harga pangan pokok masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Ferdi, menilai persoalan perbedaan data memang menjadi masalah serius di Indonesia. Dicontohkan juga tentang perbedaan data jumlah pulau di Indonesia yang hingga kini belum seragam antar lembaga pemerintah.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut 17.504 pulau, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menyebut sekitar 13 ribu pulau, sementara satelit menyebut hingga 18 ribu pulau,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kondisi faktual di lapangan harus menjadi acuan utama.

“Artinya memang soal data kita harus memastikan mana yang benar. Kalau data itu bohong, maka akan ada petani yang marah dan masyarakat yang kelaparan,” tukasnya.

Related News