• 13 May 2026

Pelaku Perikanan PUD Mukomuko Bakal Didata

uploads/news/2026/05/pelaku-perikanan-pud-mukomuko-176897f6f760c60.jpeg

Jagad Tani - Program pendataan seluruh pelaku perikanan perairan umum daratan (PUD) yang meliputi rawa, waduk, danau, dan sungai (perairan darat) untuk mengetahui wilayah dan jumlah produksi ikan di sektor perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Melalui Antara, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman di Mukomuko, mengatakan bahwa, tahun 2026 ada program baru, yakni mengenai pendataan perikanan perairan umum daratan. 

Baca juga: Sebanyak 1.582 Kapal Ikan Mulai Disiapkan

"Tujuan pendataan perairan umum daerah ini untuk melihat potensi produksi ikan, siapa saja pelakunya, dan di wilayah mana saja kegiatan ini," terangnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bila aktivitas penangkapan ikan tidak hanya dilakukan di laut saja, ada juga yang dilakukan daratan seperti sungai dan danau. Untuk itu, hasil tangkapan yang dilakukan oleh pelaku perikanan PUD itu apa saja seperti selain ikan, apakah ada juga lokan atau kerang, dan kepiting. 

Terkait dengan kegiatan atau program baru tersebut, pihaknya baru bersosialisasi dan berkomunikasi kepada pemerintah desa, guna mendukung dan memberikan data warga yang melakukan aktivitas perikanan perairan umum daerah. 

Nantinya akan ada petugas dari Dinas Perikanan yang akan mencari dimana saja kegiatan penangkapan ikan di wilayah ini, dan siapa saja pelaku perikanan, serta jumlah produksi perikanannya. 

Setelah pendataan pada semua pelaku perikanan perairan umum daratan, nantinya mereka akan dibina dan dihimpun dalam kelompok usaha perikanan PUD. Kemudian para pelaku bergabung di kelompok, selain berada dalam pengawasan serta diberikan peluang untuk mengusulkan keperluan peralatan untuk penangkapan ikan. 

"Data produksi perikanan perairan umum daerah ini, bisa menambah data jumlah produksi perikanan selain yang sudah ada selama ini di perairan laut," tukasnya.

Related News