• 21 May 2026

Indeks Perkembangan Harga, Ayam Pedaging Turun

uploads/news/2026/05/indeks-perkembangan-harga-pangan--115584a76a27d8c.jpeg

Jagad Tani - Melalui data perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) harga pangan minggu kedua bulan Mei, relatif terkendali. Mulai dari minyak goreng, bawang merah, gula pasir, beras, daging sapi hingga daging ayam ras.

Bahkan daging ayam ras mencatatkan penurunan IPH di 232 kabupaten/kota. Sementara telur ayam ras alami lebih banyak penurunan IPH pada 246 kabupaten/kota. Kedua produk ternak unggas tersebut memang mencatatkan deflasi pada April lalu.

Baca juga: Harga Sapi Pasar Jonggol Mulai Rp10,5 Juta

"Kita masih bersyukur bahwa inflasi year on year masih di angka 2,42% di bulan April. Namun bulan Mei ini kita harus mengamati betul perkembangan dari dampak terutama kenaikan harga minyak dan juga kurs mata uang," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi, Senin (18/05).

Selain itu masalah kendala distribusi pasokan cabai merah turut disoroti dikarenakan cabai sudah swasembada. Sehingga kendala yang harus diatasi ialah soal pendistribusian.

Adapun Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan pentingnya dalam menjaga keseimbangan dan kewajaran harga.

"Kami akan lakukan intervensi justru (terhadap) rendahnya harga ayam ras tingkat peternak. Ini di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sudah 8%. Kemudian telur ayam ras sudah 8%. Ini yang akan kami dorong juga mengembalikan (kewajaran). Ini dibawah HAP tapi harus naikkan lagi, tentu akan berdampak pada IPH," papar Ketut.

Melalui pantauan harga di tingkat produsen sampai 17 Mei, rerata harga secara nasional ayam pedaging hidup berada di Rp22.783/kg atau 8,87% dibawah HAP yang ditetapkan di Rp25.000/kg. Sementara telur ayam ras berada di Rp 24.356 per kg atau 8,09% dibawah HAP Rp26.500/kg.

Prinsip keseimbangan dan kewajaran harga dalam rantai pasok pangan yang diutamakan pemerintah untuk menjaga produksi dalam negeri terus terjaga. Sementara level harga di konsumen juga tidak boleh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang sudah ditetapkan.

"Kami bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk bisa menyerap langsung ke peternak. Jangan sampai harga sudah terlanjur dibawah, (malah terjadi) demo dan lain sebagainya," ucap Ketut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam program SPHP jagung pakan, harga kan yang ditetapkan Bapanas antara lain Rp5.000/kg dengan pengambilan di Gudang Bulog dan harga maksimal di Rp5.500/kg di tingkat peternak.

Adapun jumlah stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) per 18 Mei berada di angka 234 ribu ton. Bapanas memastikan Bulog terus melakukan penyerapan jagung produksi dalam negeri yang telah menyentuh 194,2 ribu ton sejak awal tahun 2026 sampai 18 Mei.

 

Related News