Badan Pangan Nasional Usulkan Tambahan Anggaran Rp17,73Triliun
Jagad Tani - Pada tahun 2027 nanti, pihak Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengajukan usulan tambahan anggaran yakni sebesar Rp17,73 triliun untuk digunakan ke berbagai program bantuan pangan.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Bapanas memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp110,34 miliar.
Baca juga: Bantuan Sarana Prasarana Budidaya Perikanan Denpasar
Nilai tersebut terdiri atas Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp7,65 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp102,69 miliar.
"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan target pembangunan pangan yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," ujar Amran yang disampaikan saat rapat kerja Komisi IV DPR RI pada Rabu (10/06) lalu.
Oleh karena itu, usulan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,84 triliun tersebut, dinilai akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas di sektor pangan.
Dari total kebutuhan tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas Pangan yang dilaksanakan pada 05 Juni 2026.
Lebih lanjut dijelaskan, apabila kebutuhan anggaran tersebut dapat diakomodasi, maka akan disalurkan bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 3.
Selain itu, nantinya bakal ada bantuan pangan pengentasan stunting berupa daging ayam sebanyak 5,78 ribu ton dan telur ayam sebanyak 8,67 ribu ton akan diberikan kepada sekitar 1,45 juta keluarga risiko stunting berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program strategis," ungkap Amran.
Bukan hanya itu saja, anggaran tersebut nantinya juga akan digunakan untuk pelaksanaan SPHP beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, dan SPHP kedelai 50 ribu ton guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Serta akan memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebanyak 1.560 kali di seluruh Indonesia, mengembangkan kios pangan di 38 provinsi, membina 50 lumbung pangan masyarakat, serta mengembangkan Rumah Pangan B2SA pada 1.320 kelompok masyarakat.
Usulan kebutuhan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk program-program yang berkaitan dengan masyarakat, baik dalam bentuk bantuan pangan, pengendalian inflasi pangan, penguatan akses pangan, maupun intervensi stabilisasi harga untuk menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.
Menilai hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Heri Darmawan menjelasaskan bahwa pihaknya akan mendukung usulan tambahan anggaran, dan masyarakat dinilai perlu memahami bahwa peningkatan anggaran dari ratusan miliar menjadi triliunan rupiah terjadi karena adanya kebutuhan pembiayaan program-program pangan nasional yang selama ini belum sepenuhnya dianggarkan melalui Bapanas.
"Mungkin orang melihat angkanya fantastis, dari sekian ratus miliar menjadi triliunan rupiah. Tapi saya memahami yang besar itu untuk pemanfaatan SPHP dan bantuan beras yang selama ini memang belum pernah dianggarkan di Bapanas," tukas Heri.

