• 15 June 2026

Semarang Tampung 188,7 Ton Cengkih Kepulauan Natuna

uploads/news/2026/06/semarang-tampung-188-7-ton-28489e5a9308ca7.jpg

Jagad Tani - Sebanyak 188,7 ton cengkih (Eugenia aromatica) asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan dikirimkan ke Semarang, Jawa Tengah, sebagai bahan baku industri.

Sebelum dilakukan pengiriman, pemeriksaan sebagai jaminan bahwa komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina) dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Dolar Menggeliat, Harga Unggas Pasar Gembrong Stabil

Menurut Kepala Karantina Kepri, Hasim, pengiriman cengkih telah melalui serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan media pembawa atau komoditas.

“Sampel cengkih diambil untuk pengujian laboratorium Karantina Tumbuhan di Batam. Berdasarkan sertifikat hasil pengujian, cengkih tersebut bebas dari kumbang tanduk panjang, hama penggerek batang, yang sudah ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia (OPTK A2). Barantin menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea atau KT-3," ujar Hasim dalam siaran persnya dikutip, Senin (15/06).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Hasim jika petugas Karantina Satuan Pelayanan Natuna sudah melakukan pemeriksaan pada 188,7 ton yang terdiri dari 152,7 ton bunga cengkih dan 36 ton tangkai cengkih.

Bahkan melalui data Triwulan I Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), Karantina Kepri sudah mensertifikasi sebanyak 15,84 ton dan periode April-Mei sebanyak 78,82 ton.

Memang produk Cengkih Natuna selama ini dikenal dengan kualitas unggulnya, serta beraroma menyengat dan rasa yang khas, sehingga membuatnya banyak dicari untuk kebutuhan industri parfum, kosmetik, dan rokok. 

“Pengiriman cengkih ini membuktikan sektor pertanian terus produktif di tengah-tengah kondisi global yang tidak pasti. Pertanian mampu menopang denyut nadi perekonomian daerah di perbatasan,” terangnya.

Adapun produk cengkih unggulan tersebut dihasilkan dari beberapa pulau di Kabupaten Natuna, seperti Serasan, Pulau Laut, Pulau Midai, Pulau Tiga, Pulau Bunguran, hingga Pulau Sedanau.

Tentunya penerbitan KT-3 tersebut dinilai untuk memberi jaminan keamanan dan kesehatan cengkih sebelum dikirimkan. Selain fungsinya juga untuk memastikan bahwa tidak ada Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat tersebar ke berbagai wilayah Indonesia.

Related News